RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Jelang libur panjang peringatan Isra Miraj dan Hari Nyepi, Polrestabes Bandung memperluas area penutupan jalan. Meski demikian, kebijakan yang hanya berlaku pada akhir pekan ini tetap
Diketahui, pada tanggal 11 terdapat libur nasional peringatan Isra Mi’raj dan hari raya Nyepi pada 14 Maret. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menjelaskan ada sebelumnya, penutupan hanya dilakukan pada 25 titik ruas jalan.
“Nanti ada 35 titik (jalan yang ditutup). Kebijakan ini dimulai pada Kamis (11/3/2021) hingga mulai pukul 18.00 hingga pukul 06.00 WIB berlaku pada akhir pekan ini saja,” kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (9/3).
Ulung tidak merinci dimana saja ruas jalan yang ditutup. Namun, ia memastikan ruas jalan yang menjadi sasaran penutupan adalah yang menjadi tujuan wisatawan termasuk yang menuju pusat perbelanjaan atau yang sering dimanfaatkan kumpul anak muda.
Selain itu, peningkatan operasi yustisi akan dilakukan disertai pengetesan masif bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bandung. Ia berharap kebijakan ini bisa diterima oleh masyarakat.
“Hasil rapat dengan Forkopimda, penutupan ruas jalan tetap kita lakukan. Memang ada pro-kontra, tapi kesimpulannya tetap ditutup, namanya menekan otomatis banyak yang komplain,” jelasnya.
“Tapi, secara ekonomi siang hari kita buka karena pada siang hari orang lebih banyak yang bekerja daripada yang berkerumun,” pungkasnya.