RADARBANDUNG.id, BANDUNG BARAT – Petugas KPK kembali melakukan penggeledahan di gedung lingkungan Pemkab Bandung Barat (KBB), Kamis (18/3).
Kali ini, atau hari ketiga penggeledahan, petugas KPK menggeledah 3 ruangan perkantoran di Gedung A, yakni Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinkes.
Petugas KPK memulai penggeledahan ke ruangan Disdik dan Dinsos dengan pengawalan ketat pihak Kepolisian bersenjata lengkap. Petugas KPK dibagi 2 tim masuk ke dalam kantor ke dua dinas tersebut pukul 09.00 WIB.
Kemudian, petugas KPK berpindah menggeledah ruangan di Dinkes sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari penggeledahan yang dilakukan di Disdik, petugas KPK terlihat membawa 2 koper berwarna merah dan hitam.
Sementara tim yang melakukan penggeledahan di kantor Dinsos yang baru selesai sekitar pukul 15.00 WIB membawa satu buah koper besar berwarna hitam serta dus yang dibawa tim penyidik lembaga antirasuah itu dengan dus air mineral.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah dan Kantor Bupati Aa Umbara, Warga Kaget
Sedangkan dari penggeledahan di kantor Dinkes hingga pukul 16.50 WIB, petugas KPK tampak membawa koper hitam kecil, satu dus air mineral serta satu tas ransel.
Usai penggeledahan, Kepala Disdik KBB Asep Dendih mengatakan, penggeledahan menyasar seluruh bidang di KBB.
Baca Juga: Setelah Rumah Bupati, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Bandung Barat
“Tadi kegiatan penggeledahan sejak pukul 9 sampai pukul 12 an siang,” katanya kepada Radar Bandung.
Ia katakan, sebagai warga negara yang baik berupaya kooperatif dalam memberikan informasi yang KPK perlukan selama proses penyidikan.
Baca Juga: Saat Kantornya Digeledah KPK, Bupati Bandung Barat Sedang Tak Ada di Tempat
“Kita diharuskan kooperatif memberikan keterangan atau informasi yang dibutuhkan. Itu saja mohon maaf jangan ngomong panjang takut melebihi kewenangan,” pungkasnya.
Hal senada Plt Kadinkes KBB Imam Santoso MR ungkapkan. Ia berusaha kooperatif dalam memberikan informasi kepada penyidik KPK. “No komen, saya ga bisa bicara banyak,” katanya sambil berlalu.
Halaman Berikutnya: Penjelasan Plt Jubir KPK Ali Fikri