News

Pegiat Lingkungan Minta Kerusakan Alam Pascalongsor Diusut

Radar Bandung - 19/03/2021, 16:35 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Pegiat Lingkungan Minta Kerusakan Alam Pascalongsor Diusut
Petugas Tim SAR Gabungan saat tengah melakukan evakuasi pencarian korban longsor

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Aparat penegak hukum diminta mengusut kasus dugaan kerusakan lingkungan Pasca terjadinya longsor di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang yang terjadi awal tahun 2021 lalu.

Pegiat Lingkungan Sumedang, Asep Riyadi menilai peristiwa yang terjadi di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang harus tetap menjadi perhatian. Terlebih, puluhan orang jadi korban meninggal.

“Segera hentikan alih fungsi lahan di Kabupaten Sumedang, Bupati harus tegas, Kepolisian harus segera bertindak atas kejahatan lingkungan dan tata ruang, ” Kata dia, Jumat (19/3/2021).

Proses penegakkan hukum dalam kasus bencana longsor di Cimanggung Kabupaten Sumedang bisa berupa sanksi bagi pelanggaran tata ruang. Karena pada dasarnya hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Peraturan tersebut menyatakan adanya sanksi pidana baik berupa denda maupun penjara untuk pelanggaran pemanfaatan penataan ruang.

Aturan itu menyatakan bahwa Setiap pejabat pemerintah yang menerbitkan izin tidak sesuai dengan rencana tata ruang dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 500 juta.

Selain sanksi pidana, pelaku dapat dikenai pidana tambahan berupa pemberhentian secara tidak dengan hormat dari jabatannya. Pasal 69 ayat 2 dan 3 menegaskan, jika tindak pidana tersebut mengakibatkan kerugian terhadap harta benda atau kerusakan barang, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp. 1.5 miliar.

Jika mengakibatkan kematian orang, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5 miliar.

Asep menegaskan, hukum penataan ruang harus dijalankan tanpa pandang bulu demi menjamin terciptaanya penataan ruang yang berkeadilan sosial. Dia haruslah tajam pada siapapun atau bentuk apapun dari prilaku penataan ruang yang tidak mentaati prinsip keadilan sosial.

“Kami meminta penegakkan hukum harus benar-benar konsisten dalam menertibkan pelanggaran-pelanggaran pembangunan yang menyalahi aturan tata ruang, ” ucap dia.

Polda Jabar melalui Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menyebut bahwa penyelidikan atas kasus lingkungan tersebut masih berproses.

“Masih kita lakukan penyelidikan, dan memanggil sejumlah pihak mengenai ijin pembangunan di wilayah tersebut,” jelasnya, Jumat (19/3/2021).

Terpisah Wadir Reskrimsus Polda Jabar, AKBP Roland Ronaldy menjelaskan bahwa kasus lingkungan di Cimanggung, masih didalami penyidik Reskrimsus.

“Terus berjalan, sejumlah pihak sudah kita minta keterangan dari pihak desa, kecamatan hingga pemkab Sumedang terkait izin pembangunan,” terangnya.

(dbs)


Terkait Jawa Barat
Cerita Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Beberkan Cara Orang Tuanya Bertahan Hidup dengan Sembilan Anak
Jawa Barat
Cerita Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Beberkan Cara Orang Tuanya Bertahan Hidup dengan Sembilan Anak

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Tidak hanya mengungkapkan soal manajemen ekonomi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menceritakan bagaimana cara orang tuanya bertahan hidup. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan, ayahnya merupakan prajurit palang tiga yang memiliki seperempat hektar sawah, satu kolam, dan seperempat hektar kebun. “Kebun bambu, kebun jengkol itu menjadi siklus ekonomi yang bisa […]

Perpusnas Perkuat Literasi di Garut Lewat Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan
Jawa Barat
Perpusnas Perkuat Literasi di Garut Lewat Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan

RADARBANDUNG.id — Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) memberikan bantuan Bahan Bacaan Bermutu (BBB) kepada Kabupaten Garut. Bantuan disalurkan di 15 lokus dengan rincian sembilan lokus untuk perpustakaan desa dan enam lokus untuk Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Selain itu, dilaksanakan juga proses peletakan batu pertama perluasan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Garut yang menggunakan Dana Alokasi […]

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor
Jawa Barat
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Meskipun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah melonggarkan kebijakan rapat yang digelar di hotel, namun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap meminta rapat-rapat dinas untuk tetap menggunakan kantor pemerintahan. Tak hanya jajaran Pemprov, Dedi juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota di Jabar untuk tidak perlu menggelar acara di hotel. “Terkait kebijakan […]

KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang
Jawa Barat
KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkap persoalan kemiskinan yang menjerat kaum kelas menengah ke bawah di Jawa Barat yang melahirkan tingginya angka ketergantungan pada hutang dan bantuan pemerintah. Dedi Mulyadi mengatakan problem kesejahteraan Jawa Barat ada di kalangan menengah-bawah berlatar pada beban ekonomi yang muncul setiap hari dalam rumah tangga. Utamanya, mereka yang memiliki […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.