RADARBANDUNG.id – Seorang pria inisial YS ditangkap di Medan, Sumatera Utara, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur Gabriella Larasati.
Artis yang sekaligus model Gabriella Larasati (GL) mengakui bahwa benar dirinya merupakan pemeran dalam video syur yang sempat viral di media sosial. Hal tersebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sampaikan.
Kombes Yusri menyebut, Gabriella telah mengakui sebagai pemeran dalam video tersebut. “Ya (Gabriella Larasati mengakui, red),” kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/3).
Lebih lanjut, Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, Gabriella juga mengakui bahwa video yang viral itu merupakan hasil rekamannya sendiri.
Gabriella Larasati Laporkan Dugaan Pemerasan
Gabriella telah melaporkan dugaan pemerasan terhadap dirinya, dengan memanfaatkan video syur. Si pelaku mengancam akan menyebarkan video syur tersebut jika Gabriella tidak memenuhi permintaannya.
Lebih jauh, mantan Kapolres Tanjungpinang itu memastikan bakal terus memeroses kasus tersebut. Dia juga menyebut, tidak menutup kemungkinan, Gabriella akan dijadikan tersangka.
Kombes Yusri menyebut, dalam melancarkan aksinya, pelaku YS melalui akun @yudis.03 di Instagram mengirimkan video asusila kepada Gabriella Larasati, disertai kalimat ancaman dan pemerasan.
“Dia kirimkan ke media sosial milik pelapor dengan kalimat, ‘kalau anda tidak ingin viral, saya membutuhkan uang. Saya hapus kalau sudah bayar’,” ujar Yusri.
Lebih lanjut, ia menyatakan, kasus itu bermula 8 Februari 2021. Saat itu Gabriella Larasati melihat akunnya di Instagram dan mendapatkan pesan langsung (direct message) dari akun pelaku.
Kemudian, Gabriella Larasati membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/810/II/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ, tanggal 11 Februari 2021. Selanjutnya, polisi melakukan identifikasi terhadap akun terlapor tersebut.
“Kami profiling kemudian menemukan bahwa akun tersebut ada daerah Sumatera Utara di Kota Medan,” kata Yusri.
Selanjutnya, polisi melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku pada Sabtu (20/3 ) lalu. “Kami lakukan pengejaran di sana, Sabtu berhasil mengamankan pemilik dari akun tersebut,” ucap Yusri.
YS mengaku melancarkan aksinya itu hanya iseng belaka dan berharap mendapatkan sejumlah uang dari Gabriella Larasati. Sebab, YS mengaku pernah mendengar informasi ada pelaku lain yang berhasil mendapatkan uang dengan cara memeras. Namun, saat ini, penyidik masih mendalami apakah ada permintaan nominal tertentu kepada GL.

Gabriella Larasati diam seribu bahasa usai diperiksa terkait dugaan video syur di Polres Metro Jakarta Barat. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Baca Juga: Sebar Video Syur Mirip Artis Gabriella Larasati Demi Tambah Followers
Ia menambahkan, pelaku juga mengaku baru sekali melakukan hal tersebut. “Pengakuannya satu kali dan ini adalah buktinya sudah lengkap ada di situ, sesuai apa yang dilaporkan oleh pelapor,” kata Yusri.
Atas perbuatannya, YS dijerat dengan Pasal Pasal 27 jo Pasal 45 Undang-undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.