RADARBANDUNG.id, SOREANG – Dinilai meresahkan masyarakat, praktik perjudian toto gelap (togel) diminta segera diberantas hingga ke akar-akarnya. Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Tedi Surahman meminta Polresta Bandung dan Satpol PP Kabupaten Bandung untuk sesegara mungkin memberantas praktik judi togel.
Jadi, jangan menunggu masyarakat mengambil tindakan atau main hakim sendiri.
“Dalam setiap kesempatan bertemu dengan masyarakat termasuk setiap reses, saya selalu mendapatkan keluhan soal maraknya judi togel. Warga mengeluh, kata mereka judi togel ini sudah lama dan beredar bebas di lingkungan masyarakat. Tapi kenapa enggak pernah diberantas dan ditangkap para pelakunya,” ujar Tedi saat wawancara melalui sambungan telepon, Minggu (28/3).
Sebagai anggota Dewan, ia memang tidak memiliki kewenangan untuk melarang atau melakukan pemberantasan. Namun sebagai anggota Dewan, ia akan menyampaikan masalah maraknya judi togel ini kepada pihak Kepolisian, Kesbangpol dan Satpol PP.
“Masalah ini akan saya bawa ke rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD. Untuk disampaikan kepada Kapolresta Bandung melalui Forkopimda. Karena masalah perjudian itu memang ada kewenangan Satpol PP namun dalam pengamanannya melibatkan instansi samping yakni Kepolisian,” tutur Tedi.
Menurut Tedi, maraknya judi togel beberapa tahun terakhir ini menandakan jika perekonomian masyarakat tengah sakit. Akibatnya, banyak masyarakat yang mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang.
Padahal sebenarnya, tidak pernah ada orang yang menjadi kaya karena judi. Ironisnya, para penikmat atau pelaku judi togel ini justru kebanyakan dari masyarakat menengah kebawah.
“Ini menandakan ekonomi kita itu sedang sakit. Sehingga banyak orang cari jalan pintas untuk memperoleh uang dengan mudah. Padahal, enggak pernah ada orang yang untung karena berjudi. Saya juga imbau masyarakat untuk lebih mempertebal keimanan. Lebih baik bekerja keras mencari nafkah yang halal daripada mencoba peruntungan di meja judi,” pungkasnya.
(fik)