RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Beredar kabar tahun ini jamaah haji akan kembali diberangkatkan ke tanah suci. Indonesia sendiri mendapat kuota 64 ribu jemaah, terdiri dari 60 ribu jemaah reguler dan 4 ribu jemaah khusus. Namun, informasi itu diketahui merupakan kabar tak benar atau hoax.
Kasi Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jabar, Anwar Sanusi menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian dari pihak pusat terkait keberangkatan haji. Artinya, jangankan soal kuota, bahkan keberangkatan haji untuk tahun ini pun masih belum diputuskan.
“Kita kemarin sudah sosialisasi tentang pendaftaran haji di Jatinangor, kita semua sepakat jika ada jemaah yang menanyakan soal itu supaya diinfokan bahwa pemberangkatan haji masih menunggu keputusan dari pusat,” katanya kepada Radar Bandung, Selasa (30/3).
“Dibahas juga soal kuota 60 ribu tersebut. Itu tidak benar. Itu berita bohong. Selama ini masih menunggu keputusan dari pusat, pusat juga menunggu keputusan dari Arab Saudi. Belum ada kepastian apa-apa,” tegas Sanusi.
Dari salinan pengumuman hoax yang juga Sanusi terima, informasi yang disampaikan tak hanya soal kuota jemaah, tapi juga adanya kenaikan biaya, yakni kenaikan pajak 10 persen. Sanusi kembali menegaskan bahwa itu adalah kabar tak benar.
“Apabila ada berita hoax, berita yang menyatakan haji jadi sekian persen, itu bohong. Kita masih menunggu kepastian dari pusat,” katanya.
Oleh karena itu, Sanusi mengimbau masyarakat tak mudah mempercayai berita yang tak jelas sumbernya. Masyarakat harus lebih selektif menyaring informasi apapun, termasuk informasi soal ibadah Haji tahun 2021 ini. “Kalau ada info keberangkatan baru nanti pembahasan soal kuota,” pungkasnya.
(muh)