News

ASDP Hentikan Penjualan Tiket Penumpang dan Kendaraan 6-17 Mei 2021

Radar Bandung - 10/04/2021, 15:31 WIB
Ardyan
Ardyan
Tim Redaksi
ASDP Hentikan Penjualan Tiket Penumpang dan Kendaraan 6-17 Mei 2021

RADARBANDUNG.id – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik pada periode Angkutan Lebaran Tahun 2021. Ini juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, dalam mendukung kebijakan Pemerintah terkait pelarangan mudik bagi masyarakat khususnya pada 6-17 Mei 2021 atau periode libur Hari Raya Idul Fitri mendatang, ASDP mengimbau kepada pengguna jasa penyeberangan untuk menunda perjalanan dengan kapal ferry pada periode waktu tersebut, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.

“Kami pastikan bagi konsumen yang telah membeli tiket via aplikasi pada periode tersebut, dapat melakukan refund sesuai ketentuan berlaku, yakni kategori penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang,” tuturnya.

Dalam beleid pengendalian transportasi selama Lebaran mengatur angkutan darat yang dilarang pada masa pemberlakuan aturan ini, di antaranya, kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang, kendaraan bermotor perseorangan dan jenis mobil penumpang, mobil bus dan kendaraan bermotor, serta kapal angkutan sungai, danau dan penyeberangan.

Namun, pengecualian diberlakukan bagi masyarakat dengan kepentingan tertentu seperti yang bekerja atau perjalanan dinas untuk ASN, Pegawai BUMN, Pegawai BUMD, Polri, TNI, pegawai swasta yang dilengkapi dengan surat tugas dengan tandatangan basah dan cap basah dari pimpinannya, kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia, ibu hamil dengan satu orang pendamping, kepentingan melahirkan maksimal dua orang pendamping, dan pelayanan kesehatan yang darurat.

Sedangkan pengecualian kendaraan diberlakukan bagi kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI, kendaraan dinas operasional, berplat dinas, TNI, Polri dan kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah, mobil barang dengan tidak membawa penumpang.

Selain itu, kendaran yang digunakan untuk pelayanan kesehatan setempat seperti ibu hamil dan anggota keluarga intinya yang akan mendampingi, kendaraan yang mengangkut pekerja migran indonesia warga negara Indonesia dan mahasiswa pelajar di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus dari pemerintah sampai ke daerah asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait peran pengawasan di lapangan akan dilakukan Polri dibantu TNI, Kemenhub, dan Dinas Perhubungan di daerah, untuk kendaraan bermotor umum dan kendaraan bermotor perseorangan. Sementara penyekatan akan dilakukan di 333 titik pada akses utama keluar dan masuk jalan tol dan non-tol, terminal angkutan penumpang, pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan.

ASDP akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pelarangan mudik dan pengecualian-pengecualian yang telah diatur sehingga dapat berjalan dengan efektif di lapangan,” ungkapnya.

(jpg)


Terkait Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua PDIP Jabar Ono Surono Minta Kader PDI Perjuangan Tanggap Bencana
Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua PDIP Jabar Ono Surono Minta Kader PDI Perjuangan Tanggap Bencana

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ratusan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Minggu (1/6/2025). Upacara dipimpin langsung Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono. Dalam sambutannya, Ono mengajak seluruh kader PDI Perjuangan untuk memaksimalkan kerja nyata. Terlebih, dalam lima tahun terakhir terjadi sejumlah […]

Keren! Kinerja 100 Hari, Dedi Mulyadi Cetak Sejarah! Jadi Gubernur Paling Dipercaya se-Pulau Jawa Versi Indikator Politik Indonesia
Nasional
Keren! Kinerja 100 Hari, Dedi Mulyadi Cetak Sejarah! Jadi Gubernur Paling Dipercaya se-Pulau Jawa Versi Indikator Politik Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Dalam hitungan 100 hari kerja pertamanya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencatatkan rekor luar biasa, karena menjadi gubernur dengan tingkat kepuasan tertinggi di seluruh Pulau Jawa. Temuan mencengangkan ini berasal dari hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia, dan membuat publik serta pengamat politik terkejut dengan pencapaian luar biasa sang Gubernur Jawa […]

Visa Ditangguhkan, Bagaimana Nasib Mahasiswa RI ke Amerika? Ini Kata Wamen
Nasional
Visa Ditangguhkan, Bagaimana Nasib Mahasiswa RI ke Amerika? Ini Kata Wamen

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Belakangan ini, kebijakan visa dari pemerintah Amerika Serikat kembali jadi sorotan. Salah satu yang mencuat adalah kabar tentang penangguhan visa pelajar dari beberapa negara, termasuk Indonesia. Kabar ini membuat banyak calon mahasiswa dan pelajar RI yang berencana studi ke Amerika mulai khawatir soal kelanjutan pendidikan mereka di sana. Liputan Berita Terkini dan […]

Sidang Isbat Kemenag Putuskan Idul Adha Jatuh pada 6 Juni, Hilal Terlihat Detik-detik Akhir di Aceh
Nasional
Sidang Isbat Kemenag Putuskan Idul Adha Jatuh pada 6 Juni, Hilal Terlihat Detik-detik Akhir di Aceh

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Sidang isbat di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa (27/5/2025) malam berlangsung cukup lama. Sidang isbat baru selesai sekitar pukul 20.00. Hasilnya, diputuskan bahwa Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Dengan keputusan sidang isbat itu, tidak ada perbedaan penetapan Idul Adha di Indonesia. Sebelumnya, Muhammadiyah lebih dahulu menetapkan Idul Adha […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.