RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH – Pemda Bandung Barat (KBB) bakal membuka trayek angkutan umum menuju lingkungan perkantoran guna memudahkan masyarakat memeroleh pelayanan.
Ketua Organda Kab. Bandung Barat (KBB), Asep Dedi mengatakan, sejauh ini tak sedikit masyarakat yang mengeluh karena susahnya angkutan saat hendak menuju Pemda.
“Trayek angkutan umum menuju kantor Pemda KBB sangat urgen, mengingat banyak masyarakat perlu mengakses berbagai layanan dari Pemda seperti pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, dan lainnya,” katanya saat ditemui Radar Bandung, Kamis (15/4).
Ia katakan, mengacu Undang-undang No. 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 39 menyebutkan negara harus menjamin angkutan umum dan angkutan barang. “Oleh karena itu, Pemerintah Daerah didorong segera mengeluarkan izin trayek angkutan umum di Jalan Mekarsari,” tegasnya.
Hingga saat ini, Bandung Barat memiliki 31 trayek dan 16 trayek tidak berjalan. Dengan kondisi itu, ia mendorong pemerintah daerah segera melakukan kajian dan evaluasi terhadap sejumlah trayek tidak aktif.
“Trayek yang tidak berjalan apakah ada massa kadaluarsa atau tidak?. Jika ada, segera hapuskan yang sudah tidak aktif. Gantikan dengan trayek baru yang lebih potensial,” tambah Asep.
Sementara itu, Kepala Dishub Bandung Barat, Lukmanul Hakim mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan kajian yang urgen. Karena tidak menampik bahwa akses menuju komplek Pemda kekurangan trayek. “Tadi sudah dibahas bersama Organda KBB, tetapi kita akan kaji terlebih dahulu,” katanya.
(kro)