News

Ini Besaran Zakat Fitrah 2021 di Bandung Raya dan Jawa Barat

Radar Bandung - 21/04/2021, 06:47 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ini Besaran Zakat Fitrah 2021 di Bandung Raya dan Jawa Barat
Ilustrasi/Jawapos.com

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah di Kota/Kabupaten se-Jabar untuk Ramadhan 1442 H/2021, termasuk wilayah Bandung Raya.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 288/BAZNAS-Jabar/IV/2021 tentang Besaran Zakat Fitrah di Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat Tahun 1442 H/2021 Masehi yang ditetapkan 6 Ramadhan 1442 H pada 18 April 2021, besaran zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok adalah 2,5 kg beras -yang dimakan setiap hari- atau 3,5 liter/jiwa.

Zakat fitrah dalam bentuk uang menyesuaikan dengan harga pasaran kota/kabupaten setempat. Berikut besarannya yang dikonversi dengan uang di Kota/Kabupaten se-Jawa Barat :

Besaran Zakat Fitrah 2021 se-Jawa Barat :

Kota Bandung – Rp 30.000

Kab. Bandung – Rp 30.000

Kab Bandung Barat – Rp 30.000

Kota Cimahi – Rp 30.000

Kab. Sumedang : Rp30.000, Kab Ciamis Rp25.000, Kab Cianjur Rp30.000 dan Rp50.000, Kab Tasikmalaya Rp28.750, Kab Purwakarta Rp30.000.

Kab Bekasi Rp35.000, Kab Indramayu Rp30.000, Kab Karawang Rp32.000, Kota Cirebon Rp37.000, Kab Kuningan Rp30.000, Kab Sukabumi Rp30.000. Kota Sukabumi Rp 30.000.

Kab. Subang Rp 27.500, Kota Bogor Rp35.000, Kab Garut Rp30.000, Kota Depok Rp37.500, Kota Bekasi Rp40.000, Kab Bogor Rp37.000, Kota Tasikmalaya Rp30.000.

Kota Banjar Rp25.000, Kab Majalengka Rp27.500, Kab Cirebon Rp30.000, Kab Pangandaran Rp25.000.

Baca Juga: Kumpulan Doa Sehari-hari yang Bisa Diajarkan pada Si Kecil

Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim memenuhi syarat yang ditetapkan.

Melansir baznas.go.id, zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap muslim menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadhan. Besar zakat ini setara 3,5 liter (2,5 kg) makanan pokok di daerah bersangkutan seperti beras, gandum, dan sejenisnya.

Apabila mau menggantinya dengan uang, harus membayar sesuai harga dari makanan pokok tersebut dikalikan besaran zakatnya yaitu 3,5 liter atau 2,5 kilogram.

(ysf)


Terkait Kota Bandung
Keluarga PMI Musthakfirin dapat Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan
Kota Bandung
Keluarga PMI Musthakfirin dapat Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan

  RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human […]

Pemuda Bandung Didorong Terlibat Aktif Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Kota Bandung
Pemuda Bandung Didorong Terlibat Aktif Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Dorong generasi muda untuk mengambil peran strategis dalam mewujudkan sistem pangan berkelanjutan, di tengah ancaman krisis pangan global dan dampak perubahan iklim yang semakin nyata. Langkah tersebut ditandai dengan penyelenggaraan kegiatan edukatif, Peran Pemuda Menyongsong Ketahanan Pangan Menuju 2045 di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Kamis (24/4/2025). Acara ini merupakan kelanjutan dari […]

Sekolah Jadi Target Sengketa, Takar Ulang Perlindungan Aset Pendidikan
Kota Bandung
Sekolah Jadi Target Sengketa, Takar Ulang Perlindungan Aset Pendidikan

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Polemik hukum terkait kepemilikan lahan SMA Negeri 1 (Smansa) Bandung kini menyeruak ke ruang publik dan memicu keprihatinan dari berbagai kalangan. Tak terkecuali dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menilai sengketa ini bukanlah sekadar perdebatan administratif, melainkan cerminan konflik kepentingan atas ruang strategis yang menyimpan nilai tinggi. “Ini bukan gugatan […]

Pemkot Bandung Gencarkan Bazar Murah Triwulanan, Stabilkan Harga dan Dorong UMKM Lokal
Kota Bandung
Pemkot Bandung Gencarkan Bazar Murah Triwulanan, Stabilkan Harga dan Dorong UMKM Lokal

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menggulirkan program strategis Bazar Murah yang akan digelar secara rutin setiap triwulan sepanjang tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap fluktuasi harga kebutuhan pokok sekaligus untuk menggerakkan roda perekonomian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tingkat kecamatan. Pelaksana Tugas […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.