RADARBANDUNG.id – Pada 16 September 2019 Ibu Hj Nurzahera Ahmad menyerahkan tanah, sebagai berikut : – AJB No.191/Kec.VII/1992 No.128 Kohir 665 : 7.450 m2 – Sertifikat No.D.1.208 No.10831/82 Persil No.28 : 6.730 m2 – Jumlah luas : 14.180 m2 kepada Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS) yang diterima langsung oleh KH.Aceng Zakaria selaku Ketua Umum yang bertindak untuk dan atas nama Jam’iyyah yang berdiri tahun 1923 ini dengan harapan agar Ormas Islam tersebut dapat menginisiasi pembangunan masjid dan Tahfidz Qur’an di atasnya.
Kedua tanah tersebut terletak satu hampar berdampingan di Jalan PPTK RT.01/RW.15 Jalan Gambung Cibodas Leuwiliang Pasirjambu Kabupaten Bandung, berseberangan dengan Palalangon Park.
”Alhamdulillah Rabu, 28 April 2021 bertepatan dengan 16 Ramadan 1442 H telah dilaksanakan acara Ground breaking/prosesi peletakan batu pertama oleh Ketua Umum Persatuan Islam KH.Aceng Zakaria disaksikan langsung oleh Ibu Hj Nurzahera Ahmad sebagai Wakif bersama keluarga,” ujar Ketua Lembaga Pemberdayaan dan Pendayagunaan Wakaf Persatuan Islam (LP2W PERSIS), Lutfi Hani Abdulhamid, kemarin.
Menurutnya, Lembaga Pemberdayaan dan Pendayagunaan Wakaf (LP2W) PERSIS yang dibentuk pada tanggal 13 Juli 2019 ditunjuk sebagai Kordinator pelaksana acara ini bekerjasama dengan Ketua Bidang Da’wah Ustadz KH.Zae Nandang yang membawahi Bidang Garapan Haji/Umroh, Kemasjidan dan lainnya.
”LP2W PERSIS merupakan Lembaga Afiliasi Bidgar Wakaf yang berada di bawah Komando Bidang Maliyah & Ijtima’iyah Pimpinan Ustadz Dr.H.Uyun Kamiludin, SH, MH, berupaya memanfaatkan wakaf menjadi produktif dan bernilai ekonomi serta mendapatkan Mitra yang memadai dan sesuai kepentingan jam’iyyah,” sambung Lutfi.
”Insya Allah masjid ini akan menjadi Masjid ke 880 (Indonesia 741.991) yang dikelola oleh Persatuan Islam yang sampai dengan akhir tahun 2020 mengelola tanah wakaf amanah Umat seluas 2.771.521,11 m2 atau 277 Ha (menurut data Badan Wakaf Indonesia, pada tahun 2020 Indonesia memliki tanah wakaf terluas di dunia, yaitu 522.517 Ha),” papar Lutfi.
”Setelah menyelesaikan pembangunan masjid dan tahfidz qur’an, berharap tanah wakaf ini dapat pula dikembangkan manfaatnya menjadi Area Manasik Haji/Umroh dan kawasan da’wah sesuai kepentingan Jam’iyyah,” katanya.
”Kepada para Agniya/Ikhwatull Iman yang berminat menyalurkan hartanya dalam amal jariyah ini dapat langsung transfer ke CIMB Syari’ah Acno 8622 0002 2900 atas nama Lembaga Pemberdayaan dan Pendayagunaan Wakaf Persatuan Islam. Siapa bilang Harta tidak bisa dibawa mati, mari kami bantu anda untuk membangun mahligai Indah di taman Firdaus InsyaAllah lengkap dengan segala fasilitasnya. Aamiin,” pungkas Lutfi.
(azm)