News

Masa Penahanan Aa Umbara Diperpanjang, KPK Telusuri Bukti Baru

Radar Bandung - 03/05/2021, 22:56 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Masa Penahanan Aa Umbara Diperpanjang, KPK Telusuri Bukti Baru
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa saat akan dibawa menuju mobil tahanan KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021). Keduanya ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang COVID-19 di Bandung Barat. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna hingga 7 Juni 2021.

Demikian disampaikan Plt Jubir KPK, Ali Fikri terkait masa tahanan Umbara pada kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi  pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemik Covid-19 pada Dinas Sosial KBB tahun 2020, Senin (3/5).

Ali Fikri menjelaskan, perpanjangan masa tahanan tersebut terhitung sejak 29 April 2021. Sebelumnya, orang nomor satu di Bandung Barat itu ditahan KPK pada 9 April 2021.

“Ini dilakukan untuk terus mengumpulkan berbagai alat bukti, diantaranya pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Tim Penyidik kembali memperpanjang masa penahanan Tsk AUS (Aa Umbara Sutisna) dkk selama 40 hari,” katanya.

Baca Juga: Bupati Aa Umbara dan Anaknya Ditahan KPK, Berpuasa di Rutan

Selain Aa Umbara, KPK juga memperpanjang masa tahanan 2 tersangka lainnya Andri Wibawa terhitung sejak 29 April 2021 sampai 7 Juni 2021 di Rutan KPK Kavling C1 dan M Totoh Gunawan terhitung sejak 21 April 2021 sampai dengan 30 Mei 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka masing-masing selama 20 hari, terhitung mulai 9 April 2021 sampai 28 April 2021.

Baca Juga: KPK Periksa 28 Saksi Dugaan Korupsi Aa Umbara, Ini Daftarnya

KPK menduga Aa Umbara terlibat konflik kepentingan dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Aa Umbara diduga menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar. Sedangkan M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 milliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

(kro)


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Komentar Arlan Siddha Terkait Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI Ke-80
Kabupaten Bandung Barat
Komentar Arlan Siddha Terkait Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI Ke-80

RADARBANDUNG.id- Menjelang peringatan HUT RI ke-18, jagat media sosial dihebohkan dengan fenomena pengibaran bendera bendera bajak laut ala anime One Piece di bawah bendera merah putih. Terkait hal tersebut pengamat politik dan pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani ( Unjani ) Cimahi, Arlan Siddha memberikan komentarnya. Ia mengatakan, fenomena tersebut merupakan sebuah respon masyarakat di sebuah […]

Jeje Ritchie Ismail Ajak Warga Bandung Barat Lestarikan Budaya Sunda
Kabupaten Bandung Barat
Jeje Ritchie Ismail Ajak Warga Bandung Barat Lestarikan Budaya Sunda

RADARBANDUNG.id- Pemkab Bandung Barat terus berupaya untuk tetap melestarikan budaya kepada masyarakat khususnya budaya sudah di tengah kemajuan zaman seperti sekarang ini. Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan festival budaya yang diisi dengan berbagai penampilan yang menarik bagi masyarakat. “Festival budaya bukan hanya soal hiburan. Ini […]

Diskominfotik KBB Pastikan Data Penduduk Bandung Barat Aman
Kabupaten Bandung Barat
Diskominfotik KBB Pastikan Data Penduduk Bandung Barat Aman

RADARBANDUNG.id- Dinas Informasi Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan data penduduk Bandung Barat tidak mengalami kebocoran. Seperti diketahui, media sosial X dihebohkan dengan pengakuan DigitalGhost yang menyatakan telah menguasai data pribadi 4,6 juta warga Jabar. Dalam unggahannya pada 10 Juli 2025 pukul 16.33 WIB, akun DigitalGostt mempertanyakan sistem pertahanan siber di […]

Tiga PMI Ilegal asal KBB Terjebak di Kamboja
Kabupaten Bandung Barat
Tiga PMI Ilegal asal KBB Terjebak di Kamboja

RADARBANDUNG.id- Tiga warga asal Kabupaten Bandung Barat sulit dipulangkan di Kamboja lantaran diduga berstatus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Ketiganya saat ini terkatung-katung di negara yang tengah berkonflik bersenjata dengan Thailand dalam kurun waktu beberapa pekan terakhir ini. Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans KBB, Dewi Andani menjelaskan, informasi tersebut […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.