News

Pemudik Curi Start Lintasi Jalur Cileunyi, Pakai Travel Gelap

Radar Bandung - 04/05/2021, 05:37 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Pemudik Curi Start Lintasi Jalur Cileunyi, Pakai Travel Gelap
Travel gelap diamankan pihak kepolisian usai terjaring operasi di kawasan Cileunyi.

RADARBANDUNG.id, CILEUNYI – Satlantas Polresta Bandung mengamankan 5 unit kendaraan travel gelap jelang larangan mudik Lebaran 2021 di jalur Cileunyi.

Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakarsa mengatakan travel gelap terjaring saat melintasi wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Karena membawa pemudik maka travel gelap terpaksa diamankan.

“Dari kelima travel gelap ini, kami lakukan tindakan penilangan dan kendaraannya kami amankan dulu di Pos Lantas Cileunyi,” ujar Erik, Senin (3/5).

Kelima travel gelap itu, ungkap Erik, membawa sejumlah pemudik dari arah Jakarta menuju Garut dan Jawa Tengah. Para penumpang dikenai ongkos Rp600 ribu dan para pemudik juga tidak memiliki surat hasil tes swab.

Dengan adanya kejadian ini, Erik mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik Lebaran 2021 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

“Kami imbau para pemilik kendaraan khususnya yang sering dijadikan travel gelap untuk tidak membawa pemudik, kalau masih bandel juga kami akan tahan sementara hingga libur Lebaran 2021 berakhir,” pungkasnya.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bandung, AKP Kiki Hartaki menambahkan bahwa saat melaksanakan penyekatan di Tol Cileunyi, pihaknya melakukan pemeriksaan kendaraan asal Jabodetabek.

Baca Juga: Warga Bandung Perlu Tahu, Ini Aturan Larangan Mudik 2021

Selain itu juga ada kendaraan pribadi yang diamankan karena membawa 7 penumpang dari Bandung menuju Wonosobo. “Saat ini kendaraan tersebut kami amankan di Cileunyi, untuk dilakukan proses lebih lanjut dengan melaksanakan sidang nanti di pengadilan,” ucap Kiki.

Saat pemeriksaan terhadap kendaraan pribadi, diketahui bahwa para penumpang harus membayar kurang lebih Rp300 ribu untuk perjalanan dari Bandung menuju Wonosobo.

Baca Juga: Cek Titik Penyekatan Pemudik di Bandung Barat, Dimana Saja?

“Kelihatan dari pelat nomor pribadi, kelihatan jumlah penumpang banyak dan dilakukan pemeriksaan secara masing-masing. Dan ditemukan daripada penumpang tersebut, dari identitas berbeda satu sama lain. Mereka dijanjikan sampai tujuan Wonosobo sesuai alamat yang dituju,” tutur Kiki.

Kendaraan pribadi tersebut melanggar UU lalu lintas nomor 22 tahun 2009 pasal 308. Kedepannya, kata Kiki, pemeriksaan akan terus dilakukan seiring larangan mudik.

“Kami mengimbau kepada penumpang jangan sampai menaiki travel gelap seperti itu. Karena antisipasi terjadinya kecelakaan atau pun dari prosedur yang ada, bahwa itu dilarang digunakan penumpang dan dikomersilkan,” pungkas Kiki.

(fik)


Terkait Kabupaten Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.