News

PNS Pemprov Jabar Terima Bingkisan Lebaran, Siap-siap Dijemput KPK

Radar Bandung - 06/05/2021, 06:32 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
PNS Pemprov Jabar Terima Bingkisan Lebaran, Siap-siap Dijemput KPK
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Jabar agar tidak menerima gratifikasi berupa uang ataupun bingkisan sehubungan dengan perayaan Lebaran Idulfitri 2021.

Jika terbukti sebagai penerima gratifikasi, ASN berisiko terkena sanksi etik sampai pidana. Peringatan Sekda Jabar itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 73/AR.06.03/Inspt tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya di Lingkungan Pemprov Jabar.

Surat yang Sekda Jabar Setiawan tandatangani itu ditujukan kepada Asisten Sekda Provinsi Jabar, Staf Ahli Gubernur Jabar, Kepala Badan/Dinas/Biro Provinsi Jabar, dan Pegawai di Lingkungan Pemprov Jabar.

“Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara wajib menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya,” seperti tertulis di poin 2 Surat Edaran.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Zona Merah Covid-19 di Jabar Muncul di KBB dan Kota Tasikmalaya

“Dan tidak memanfaatkan kondisi pandemi COVID-19 atau perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif. Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” lanjut bunyi poin 2.

Dalam surat edaran tersebut, Setiawan menyebutkan, apabila pegawai negara atau penyelenggara negara menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, mereka wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

Baca Juga: Masih Ngotot Mau Mudik? 158 Pos Penyekatan di Jabar Sudah Mulai Beroperasi

Hal itu telah diatur dalam UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi diatur dalam Peraturan KPK No. 2/2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.

“Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara dalam melaksanakan tugas-tugas atau kegiatannya termasuk yang berkaitan dengan perayaan hari raya atau penanganan pandemi COVID-19 agar menghindari tindakan atau perbuatan yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi,” seperti tertulis di poin 8 Surat Edaran.

(hms jbr/ysf)


Terkait Jawa Barat
JNE Karawang Tingkatkan Kolaborasi Strategis bersama Mitra Agen
Jawa Barat
JNE Karawang Tingkatkan Kolaborasi Strategis bersama Mitra Agen

RADARBANDUNG.id- Perkembangan jasa pengiriman semakin maju dan dibutuhkan, seiring dengan tren berbelanja online yang menjadi kebutuhan masyarakat di Indonesia. Riana Angraeni, pemilik Agen JNE Otista, yang mulai bermitra bersama JNE pada tahun 2017, turut merasakan euforia tersebut. Pandai melihat peluang kemitraan serta perkembangan bisnis online dan logistik, Riana yang sebelumnya merupakan seorang ibu rumah tangga […]

Satgas Anti Premanisme Pemprov Jabar Mendapat Apresiasi DPR RI
Jawa Barat
Satgas Anti Premanisme Pemprov Jabar Mendapat Apresiasi DPR RI

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk Satgas Anti Premanisme yang salah satu tugasnya adalah menjaga iklim investasi. Langkah ini mendapat sambutan positif dan apresiasi. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini menilai kebijakan membentuk Satgas khusus untuk memberantas premanisme sudah tepat dan baik. Menurut dia, Gubernur Jawa […]

Dari Hutan Gunung Galunggung Tasikmalaya, 75 Perempuan Peserta EIGER WJSC 2025 Berlatih Survival
Jawa Barat
Dari Hutan Gunung Galunggung Tasikmalaya, 75 Perempuan Peserta EIGER WJSC 2025 Berlatih Survival

RADARBANDUNG.id- Sejuk udara di kaki Gunung Galunggung, Desa Sukamukti, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya menjadi latar yang menyambut 75 orang perempuan asal berbagai daerah di Indonesia. Selama tujuh hari mulai 21-27 April 2025, EIGER Adventure mengundang perempuan dengan berbagai latar belakang, untuk belajar kelimuan dan praktek bertahan hidup di alam terbuka dalam agenda bertajuk EIGER Women […]

Polda Jabar Komitmen Untuk Tindaklanjut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Jawa Barat
Polda Jabar Komitmen Untuk Tindaklanjut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran belanja hibah kepada lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Dugaan ini mencuat berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang telah melakukan pemeriksaan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.