RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Bandung sepakat untuk memberikan kemudahan sertifikasi tanah. Khususnya tanah wakaf untuk masjid.
BPN tak mengenakan biaya, alias gratis dalam sertifikasi tanah wakaf tersebut.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengapresiasi hal tersebut. Pasalnya dengan alur yang ringan dalam mengurus wakaf tanah, maka akan mempercepat proses mendapatkan sertifikat.
“Kepastian sertifikat ini berikan ketenangan untuk pemberi dan penerima,” tutur Yana Mulyana di sela-sela penyerahan sertifikat Masjid Al Iklhas di Jalan Cidurian Selatan l Jelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Selasa (11/5/2021).
Hadir juga pada acara tersebut, Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin. Masjid Al Ikhlas sendiri memiliki luas 67 meter persegi dan bangunannya akan mampu menampung sekitar 250 jamaah. Saat ini masjid masih dalam tahapan pembangunan.
Yana Mulyana mengaku akan mendorong kelurahan dan kecamatan untuk membantu kinerja BPN dalam menyukseskan wakaf tanah, khususnya masjid di Kota Bandung. “Insyaallah kita bantu. Unsur kewilayah juga terlibat, itu juga kita dorong untuk mempercepat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin mengatakan, ini bagian dari kegiatan kantor BPN dan Pemkot Bandung dalam sertifikasi masjid tanah wakaf.
“Dasarnya pemohon yang punya tanah itu wajib, memberikan ke nazir. Selanjutnya datang ke penjabat pembuat akta ikrar wakaf di kecamatan. Dibuatkan akte ikrar wakafnya. Setelah itu mendaftar ke kantor BPN, lanjut kita ukur dan terbitkan sertifikatnya,” jelasnya.
Andi mengungkapkan, sampai saat ini yang sudah ada 30 masjid tersertifikasi. Selanjutnya, secara simultan di setiap kecamatan untuk memiliki sertifikat.
“Sampai saat ini sudah 30 sertifikat. Secara simultan tiap kecamatan ada. Jadi sekitar 4.000 masjid yang ada di Kota Bandung kita sertifikatkan, ini gratis,” ujarnya. (hms bdg)
Baca Juga:
- Kota Bandung Kini Punya Perda Kawasan Tanpa Rokok dan Pencegahan Narkotika
- Paguyuban Sunda Tanggapi Kekaisaran Sunda Nusantara: “Bereuforia Terlalu Tinggi”
- Banyak Sektor Usaha Terdampak Covid-19, Hipmi Dorong Pemulihan Ekonomi