News

Bupati Bandung Ingatkan Pengelola Wisata Tegas Batasi Pengunjung

Radar Bandung - 16/05/2021, 14:15 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.id – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengingatkan para pengelola wisata di wilayah Kabupaten Bandung, agar dengan tegas membatasi kapasitas pengunjung hingga 50% dari kunjungan normal.

Ketegasan ini dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kerumunan orang yang dapat memicu risiko penyebaran covid-19.

“Di sini butuh ketegasan. Kalau seandainya dalam situasi normal maksimal 1000 pengunjung, bisa dihitung kalau sudah masuk 500 jangan dipaksakan masuk,” ujar Dadang Supriatna di Rumah Jabatannya, Soreang, Sabtu (15/5/2021).

Setiap pengelola harus menghitung berapa jumlah pengunjung yang sudah masuk, dan berapa yang sudah pulang. Bila jumlahnya sudah 50% dari kapasitas, ia meminta untuk menghentikan pengunjung yang masuk

“Stop dulu, waiting list lah. Kalau pengunjung yang sudah masuk ada yang pulang, baru boleh memasukkan yang waiting list tadi,” tutur bupati.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, ia menilai terdapat pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dan tingkat kunjungan wisatawan yang tidak terkendali pada kawasan Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali (Pacira).

Oleh karena itu, tegasnya, untuk sementara waktu, seluruh reservasi check in di kawasan wisata Pacira ditutup. “Pengunjung otomatis sudah tidak bisa masuk. Sampai kapan, kita akan lihat besok (hari ini). Mana yang masih boleh buka, mana yang harus tutup. Menurut hasil evaluasi sementara, wisata kolam renang akan ditutup total,” tegasnya

Sementara untuk tempat wisata selain kolam renang, masih bisa menerima pengunjung. Dengan tetap mengedepankan penerapan prokes.

Seandainya pihak pengelola wisata memaksa untuk buka, tuturnya, maka harus membuat pernyataan disiplin menerapkan prokes. Apabila melanggar, maka ia akan menutup total tempat wisata tersebut.

“Kalau pun dibuka, harus tetap menerapkan prokes dengan ketat dan kapasitasnya cuma 50%. Kalau sudah penuh dan pihak pengelola sudah melakukan pembatasan, wisatawan jangan maksa masuk. Mohon pengertiannya, karena ini untuk keselamatan wisatawan juga,” jelasnya.

Selain pada titik wisata, lanjutnya, pembatasan pengunjung juga dilakukan di jalur menuju kawasan wisata. Bila kendaraan wisatawan sudah melebihi batas, ia mengingatkan, petugas harus memutarbalikkan kendaraan.

Baca Juga: Pantai Batu Karas Ditutup Hingga Waktu Tak Ditentukan

“Petugas harus bisa membedakan mana pengunjung wisata, dan mana penduduk yang tengah beraktivitas. Untuk memastikan, bisa memberhentikan kendaraan dan memeriksa KTP pengemudinya,” urainya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya para wisatawan, baik lokal maupun luar Kabupaten Bandung, untuk memilih tempat wisata yang tidak terlalu banyak pengunjungnya.

Baca Juga: Selfi Berujung Maut: Perahu Wisata Terbalik, 6 Orang Tewas Tenggelam

“Saya sangat berterimakasih, atas besarnya minat wisatawan berkunjung ke Kabupaten Bandung. Namun mohon pengertiannya, karena ini untuk keselamatan bersama agar tidak menimbulkan klaster baru pandemi. Kami punya banyak alternatif tempat wisata. Sekarang semua infomasi mudah didapat melalui medsos atau internet. Silakan dicek, kalau kapasitasnya sudah penuh, mohon hindari dan cari alternatif lain,” pungkasnya.

(adv)