News

Bupati Bandung Minta Tipping Fee Legok Nangka Tidak Beratkan Daerah

Radar Bandung - 20/05/2021, 20:14 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Bupati Bandung Minta Tipping Fee Legok Nangka Tidak Beratkan Daerah
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menerima Kunker Pansus II DPRD Jabar di Rumah Jabatannya, Soreang, Kamis (20/5/2021). Foto: Humas Pemkab Bandung

RADARBANDUNG.id, SOREANG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menginginkan TPPAS Legok Nangka di Kecamatan Nagreg, dapat segera beroperasi.

Namun ia meminta, tipping fee untuk pengelolaan sampahnya tidak terlalu memberatkan daerah. Tipping fee merupakan biaya pengembangan energi berbasis sampah.

“Harus ada win win solution. Saya mengusulkan 50-50, 50% subsidi Pemprov Jabar dan 50% Kabupaten Bandung,” ujar Dadang usai Kunker Pansus II DPRD Jabar di Rumah Jabatannya, Soreang, Kamis (20/5/2021).

Mayoritas Lahan TPPAS Legok Nangka berada dalam wilayah Kabupaten Bandung

Selain itu, Dadang meminta Pemprov Jabar memberikan perlakuan khusus kepada Kabupaten Bandung dari sisi Kompensasi Dampak Negatif (KDN), sebab mayoritas lahan TPPAS Legok Nangka berada di wilayah Kabupaten Bandung.

Dadang berharap, adanya kunker Pansus II untuk percepatan operasionalisasi TPPAS Legok Nangka. “Saya meminta dipercepat, kalau bisa sebelum TPA Sarimukti ditutup,” ucapnya.

“Kalau ini masih tidak ada kejelasan, kami akan melakukan langkah-langkah supaya penanganan sampah di Kabupaten Bandung bisa selesai,” ujarnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Bandung, Marlan mengungkapkan, penetapan tipping fee harus berdasar pada teknologi pengolahan sampah yang digunakan nantinya.

“Kami sudah melakukan diskusi internal, bahwa yang paling menguntungkan dari sisi ekonomi itu menggunakan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel),” sebut Asisten Ekbang.

Teknologi RDF merupakan teknologi yang mengolah sampah menjadi energi biomassa, yang selanjutnya penggunaannya sebagai sumber energi terbarukan dan rendah emisi.

Energi ini dapat menggantikan batu bara pada proses pembakaran pada pabrik industri semen dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap.

Baca Juga: Pakai Teknologi WtE, Buang Sampah ke TPPAS Legok Nangka Mahal

“Dengan RDF, hasil sampahnya bisa dijual. Bisa ke pabrik semen sebagai bahan bakar ataupun pengganti batubara ke industri-industri. Industri kita itu rata-rata menggunakan batubara. Ini salah satu contoh teknologi yang bisa digunakan,” imbuh Marlan.

Timbulan sampah 1.321 ton/hari

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah menjelaskan, timbulan sampah di Kabupaten Bandung mencapai 1.321 ton/hari.

Baca Juga: TPPAS Lulut Nambo Siap Beroperasi Akhir Tahun 2021

“Timbulan sampah per orang per harinya untuk wilayah Bandung Raya itu 0,35 kg. Jadi total per harinya sekitar 1.321 ton. Untuk hitungannya sendiri ada beberapa versi, kalau kita pakai SNI (Standar Nasional Indonesia) 0,4 kg per orang per hari, kalau pakai dari KLHK itu 0,7 kg per orang per hari, jadi bervariasi,” bebernya.

Dari 1.321 ton sampah per hari itu, sekitar 300 hingga 350 ton pengirimannya ke TPA Sarimukti. Sementara proses sisanya melalui sistem pengurangan sampah di 134 TPS 3 R, 4 TPST dan 500 Bank Sampah.

“Selain itu kami juga melakukan pendekatan pengurangan sampah berbasis rumah tangga, yaitu melalui LCO (Lubang Cerdas Organik). Di mana 45-60% berupa sampah organik, ini sudah menjadi strategi gerakan di mana tiap rumah tangga harus memiliki fasilitas pengelolaan sampah organik berupa lubang biopori atau LCO,” pungkasnya.

(adv)


Terkait Kabupaten Bandung
Kejari Kab Bandung akan Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Keuangan PT BDS
Kabupaten Bandung
Kejari Kab Bandung akan Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Keuangan PT BDS

Kejari Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan atas dugaan penyimpangan keuangan di tubuh PT Bandung Daya Sentosa (BDS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bandung

Polisi Gagalkan Upaya Bunuh Diri Siswa SD di Pameungpeuk
Kabupaten Bandung
Polisi Gagalkan Upaya Bunuh Diri Siswa SD di Pameungpeuk

Petugas Polsek Pameungpeuk berhasil mencegah upaya bunuh diri seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial EK (12) yang memanjat menara BTS setinggi 25 meter

Polsek Cimenyan Ringkus Satu Pelaku Curas, Satu Lainnya Buron
Kabupaten Bandung
Polsek Cimenyan Ringkus Satu Pelaku Curas, Satu Lainnya Buron

Kepolisian Sektor (Polsek) Cimenyan berhasil menangkap seorang pria berinisial R (20), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Ligar Resik, Desa Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kab Bandung.

BPJS Kesehatan Cabang Soreang Ajak Badan Usaha Tingkatkan Kepatuhan dan Gaya Hidup Sehat melalui Kegiatan Badan Usaha Gathering
Kabupaten Bandung
BPJS Kesehatan Cabang Soreang Ajak Badan Usaha Tingkatkan Kepatuhan dan Gaya Hidup Sehat melalui Kegiatan Badan Usaha Gathering

RADARBANDUNG.id, SOREANG — Dalam rangka memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan para pemberi kerja, BPJS Kesehatan Cabang Soreang menyelenggarakan kegiatan Badan Usaha Gathering yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman badan usaha terhadap kewajiban dan peran strategis mereka dalam menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Oktoridanir menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.