News

DPM Desa Jabar Gelar Advokasi Penyaluran dan Penggunaan Bantuan Keuangan

Radar Bandung - 24/05/2021, 21:14 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Kepala DPM Desa Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono

RADARBANDUNG.id, SUMEDANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM Desa) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyelenggarakan Advokasi Penyaluran dan Penggunaan Bantuan Keuangan Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa.

Yaitu, sarana untuk meningkatkan sinergitas pembinaan kepada Pemerintah Desa dalam hal penyaluran dan penggunaan Bantuan Keuangan antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Pemerintah Desa.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala DPM Desa Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, berlangsung mulai 24-25 Mei 2021.

“Rencananya tahun ini, anggaran Bantuan Keuangan (BanKeu) akan disalurkan sebesar 130 juta rupiah per desa untuk 5.312 desa di Jawa Barat,” kata Bambang dalam sambutannya.

DPM Desa Jabar Gelar Advokasi Penyaluran dan Penggunaan Bantuan Keuangan

Baca Juga: Kawal RPJMD-RTRW, DPM-Desa Jabar Gelar Sekolah Tata Ruang

Ia juga mengimbau agar desa dapat melaporkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan tepat pada waktunya.

Peserta yang hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh DPM Desa Jabar ini sebanyak 81 orang.

Terdiri dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat atau yang menangani Bantuan Keuangan tingkat Kabupaten (Kab. Ciamis, Kab. Pangandaran, Kab. Kuningan) dan Kota Banjar serta seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten/Kota tersebut. ***