Polri resmi mengeluarkan izin pelaksanaan Liga 1 dan 2, begini format kompetisi yang akan diterapkan dan jadwal kick off Liga.
RADARBANDUNG.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akhirnya memberikan izin keramaian kompetisi Liga 1 dan Liga 2 kepada Menpora Zainudin Amali.
Kapolri memberikan langsung izin itu kepada Menpora dalam proses serah terima di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/5).
Menpora mengungkapkan, proses mendapatkan izin seperti saat meminta izin pramusim. Berawal dari rapat koordinasi antara Kemenpora, PSSI, PT LIB, Kepolisian, Kemenkes, Satgas Covid-19 dan BNPB.
Setelah paparan dalam rapat, seluruh persyaratan yang diminta diserahkan ke Polri.
Usai diperiksa dan lengkap, pihak Kepolisian yang berwenang akhirnya memberikan izin keramaian.
“Hari ini kedatangan saya ke Mabes Polri dalam rangka meneruskan permohonan izin Kompetisi Liga 1 dan 2 2021/2022. Sebagaimana Turnamen Pra Musim, sebelum menyampaikan izin kami gelar rakor, dan mendengarkan semua paparan tentang kompetensi yang akan dimulai Juli 2021 dan berakhir 2022,” ujar Amali.
Ada hal penting, ia katakan, yaitu tentang penerapan protokol kesehatan, mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Selain itu, siapa pun termasuk stakeholder sepak bola harus mendukung penuh upaya pemerintah menghentikan laju penularan Covid-19.
Kapolri menimpali bahwa apa yang Menpora Amali jelaskan memang benar ada kajian mendalam sebelum keluarnya izin.
“Saya sudah menerima permohonan izin tentang Liga 1 dan Liga 2 dan sudah lakukan serangkaian diskusi dengan melandaskan pada evaluasi pelaksanaan turnamen pramusim Piala Menpora,” kata Kapolri.
Format kompetisi dan jadwal kick off Liga 1 2021
Sesuai hasil Kongres PSSI, rencana kompetisi Liga 1 bakal kick off 10 Juli. Mundur dari rencana awal 3 Juli 2021.
Listyo mengatakan, meski memberikan izin kompetisi, seluruh pihak harus tetap mengutamakan asas Salus Populi Supreme Lex Esto atau keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. Sehingga, tidak terjadi penyebaran virus corona.
“Dari hasil diskusi kami memutuskan memberikan izin keramaian dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Listyo.
Listyo mengatakan, kepolisian bakal melakukan pengawasan dan evaluasi berkala saat nanti bergulirnya kompetisi Liga 1 dan Liga 2.
Apabila dalam perjalanannya menemukan pelanggaran maka aparat tak segan untuk memberikan sanksi. “Kegiatan akan kami evaluasi sehingga pelanggaran prokes berpengaruh terhadap proses pelaksanaan liga,” ujar Listyo.
Listyo menambahkan, izin Liga 1 dan Liga 2 dikeluarkan lantaran dalam evaluasi pelaksanaan Piala Menpora dinilai cukup berjalan dengan baik.
Namun, Listyo mengakui di akhir-akhir masih terdapat adanya sedikit pelanggaran yakni konvoi sekelompok suporter usai kompetisi tersebut.
“Beberapa waktu lalu penyelenggaraan sudah cukup bagus, tetapi kami sayangkan masih terjadi arak-arakan di akhir pertandingan yang potensial menimbulkan klaster Covid-19,” ucapnya.
Penyelenggaraan kompetisi kali ini menurut Amali berbeda dengan kondisi normal.
Jika saat normal dengan sistem home-away bisa bermain di tempat sendiri dan lawan, maka sekarang dengan sistem bubble.
Baca Juga: Polri Resmi Terbitkan Izin Liga 1 dan 2 2021
Liga 1 musim 2021/2022 tidak akan ada tim yang bermain di stadion kandangnya (home base) masing-masing.
Menurut Direktur Operasional PT LIB Sudjarno, adanya aturan itu demi memberikan keadilan bagi semua tim peserta.
“Liga 1 musim terbaru tidak menerapkan skema home and away (kandang dan tandang). Jadi, tidak ada tim yang bermain di home base,” kata Sudjarno.