News

Indonesia Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021

Radar Bandung - 03/06/2021, 15:27 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Indonesia Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat kerja tersebut membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M dan vaksinasi jemaah haji. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

RADARBANDUNG.id – PEMERINTAH menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriyah/2021 Masehi.

Hal ini menjadi pertanda resmi Indonesia tidak akan menyelenggarakan Ibadah Haji 2021.

“Kami pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan KMA Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriyah/2021 Masehi,” jelas Menag Yaqut dalam telekonferensi pers, Kamis (3/6).

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 Juni 2021,” sambung Menag.

Berikut isi dari KMA 660 Tahun 2021 terkait pertimbangan keputusan pembatalan keberangkatan ibadah haji jamaah Indonesia :

  1. Menunaikan ibadah haji wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik, serta terjaminnya kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah haji selama berada di embarkasi atau di barkasi di perjalanan dan di Arab Saudi.
  2. Kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah haji sebagaimana dimaksud dalam huruf a terancam oleh pandemi Covid-19 beserta varian barunya yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
  3. Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi warga negara Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19.
  4. Dalam ajaran Islam, menjaga jiwa merupakan salah satu dari lima Maqashid Syariah, selain menjaga agama, akal, keturunan dan harta, yang harus dijadikan sebagai dasar pertimbangan utama dalam penetapan hukum atau kebijakan oleh pemerintah agar terwujud kemaslahatan bagi masyarakat.
  5. Sebagai akibat pandemi Covid-19 dalam skala lokal dan global, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi.
  6. Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi dan Pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jamaah haji.
  7. Setelah mempertimbangkan keselamatan jamaah haji dan mencermati aspek teknis persiapan dan kebijakan yang diambil otoritas Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja masa persidangan ke-5 tahun sidang 2020/2021 tanggal 2 Juni 2021 menyatakan menghormati keputusan yang akan diambil oleh pemerintah terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

Berdasarkan pertimbangan tersebut akhirnya pemerintah memutuskan membatalkan penyelenggaraan Ibadah Haji 2021. “Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” jelasnya.

Baca Juga:

(jpc)


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.