RADARBANDUNG.id, SOREANG – Jajaran Satreskrim Polresta Bandung membongkar bisnis pencetakan dokumen penting palsu. Tiga orang pelaku berhasil diamankan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, dalam melakukan aksinya ketiga orang pelaku, yaitu RFH (25), RMK (25), MBI (24), menggunakan sebuah website yang diberi nama Berkah Dokumen.
Dalam website tersebut pelaku menuliskan kemampuannya yang bisa mencetak atau menerbitkan dokumen apapun sesuai dengan permintaan.
“Dokumen yang dipalsukan itu bermacam-macam, ada ijazah S1, ijazah S2, ijazah SMK, KTP, KK, buku nikah, sertifikat tanah, dan BPKB dan STNK. Pokoknya segala macam bisa,” ujar Hendra saat pres realease di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: Kapolri Minta Kapolda dan Kapolres Berantas Habis Premanisme
Kejahatan pemalsuan dokumen tersebut berhasil diungkap saat jajaran Satreskrim Polresta Bandung melakukan kegiatan patroli cyber dan menemukan website Berkah Dokumen tersebut. Setelah penemuan tersebut, dilakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku.
“Lokasinya ada di Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, mereka sudah beroperasi kurang lebih dua tahun, dimana rata-rata dalam satu bulan penghasilan mereka itu antara Rp10 juta sampai Rp15 juta,” ungkap Hendra.
Hendra menjelaskan pemohon dari dokumen palsu itu datang dari berbagai kalangan. Caranya pemohon memasuki website Berkah Dokumen kemudian diarahkan untuk berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat.
Baca Juga: Rawan Aksi Kriminal Di KBB Dan Cimahi
Jika ingin memesan maka syaratnya adalah wajib membayar uang muka sebesar 50 persen dari biaya yang harus dikeluarkan.
“Begitu dia (pemohon) bayar, akan dikerjakan selama dua hari, nanti barang tersebut akan dikirim kemudian pembayaran akan dilakukan pelunasan. Untuk pengiriman menggunakan jasa ekspedisi,” jelas Hendra.