News

Pemkab Bandung Terbitkan SE Layanan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

Radar Bandung - 22/06/2021, 18:09 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Pemkab Bandung Terbitkan SE Layanan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19
Kepala Disdik (Kadisdik) Kabupaten Bandung Juhana

RADARBANDUNG.id, SOREANG – Pemkab Bandung melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan surat edaran (SE) terkait layanan pendidikan di masa pandemi.

SE dengan nomor 423.5/2005-Disdik Tentang Layanan Pendidikan di Satuan Pendidikan Pada Masa Darurat Covid-19 di Kabupaten Bandung itu diterbitkan per tanggal 21 Juni 2021.

Dalam edaran tersebut, setiap satuan pendidikan menyediakan Pos Lakon (Pos Pelayanan Konsultasi), baik untuk konsultasi belajar, konsultasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), termasuk di dalamnya pengaduan PPDB.

“Di dalam surat edaran, kami menginstruksikan kepada seluruh layanan kepentingan pendidikan baik di sekolah, Kantor Dinas Pendidikan atau korwil (koordinator wilayah), agar mengupayakan sedapat mungkin memberikan pelayanan dengan pendekatan daring (dalam jaringan) atau online,” terang Kepala Disdik (Kadisdik) Kabupaten Bandung Juhana di Soreang, Senin (21/6/2021).

“Karena Kabupaten Bandung sekarang statusnya zona merah. Disinyalir di beberapa tempat, zona merahnya merah pekat, sudah banyak OTG (Orang Tanpa Gejala), banyak yang terpapar, dan sebagainya,” sambungnya.

Dalam SE itu, dimuat sebanyak 77 nomor kontak Pos Lakon untuk satuan pendidikan jenjang SMP. Setiap masyarakat bisa mencari informasi maupun mengajukan pengaduan selama 24 jam. Sementara untuk respons dari admin, disesuaikan masing-masing satuan pendidikan.

Memasuki akhir tahun pelajaran, banyak kegiatan yang bersentuhan dengan siswa, guru dan orang tua siswa. Seperti pembagian rapor, rapat kenaikan kelas, bimbingan teknis (bimtek), atau sosialisasi PPDB.

“Tidak usah dipanggil siswa atau orang tuanya, umumkan saja melalui grup Whatsapp masing-masing kelas, atau grup persatuan orang tua dan guru, itu lebih efektif dan aman. Tidak ada aktifitas tatap muka atau luring (luar jaringan),” imbuhnya.

Sementara untuk proses kelulusan siswa, urai Juhana, bisa setelah kondisi pandemi sedikit mereda.

Baik penandatanganan ijazah maupun cap jari, akan diterapkan secara individual dengan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat.

“Kalau berhadapan secara individu dengan prokes ketat, saya kira aman. Yang rawan itu kalau memicu kerumunan,” urainya.

Banyak sekolah pada beberapa kecamatan, yang meningkatkan pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi gurunya dari 50% bahkan sampai 80%. Sekolah dijaga oleh satu orang guru piket saat PPDB.

Pemberlakuan persentase WFH yang tinggi pada wilayah yang sangat rawan, sebut Juhana, merupakan upaya menyelamatkan aset tenaga pendidikan. Bila dikalkulasi sejak pandemi covid-19 melanda awal 2020 lalu, sedikitnya 20 orang guru meninggal karena terpapar.

“Rata-rata usia mereka di atas 50. Kalau corona berlanjut terus, ini risikonya tinggi. Termasuk di lingkungan Kantor Dinas Pendidikan, layanan dalam ruangan ditutup karena ada satu orang staf kami yang terpapar. Namun kita masih berikan pelayanan di halaman kantor, jadi pemohon layanan bisa menunggu sambil berjemur. Plus kami buka layanan secara online. Para guru yang mengurus kenaikan pangkat atau administrasi lainnya cukup melalui online,” pungkas Juhana. (adv)

Baca Juga:


Terkait Kabupaten Bandung
Kejari Kab Bandung akan Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Keuangan PT BDS
Kabupaten Bandung
Kejari Kab Bandung akan Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Keuangan PT BDS

Kejari Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan atas dugaan penyimpangan keuangan di tubuh PT Bandung Daya Sentosa (BDS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bandung

Polisi Gagalkan Upaya Bunuh Diri Siswa SD di Pameungpeuk
Kabupaten Bandung
Polisi Gagalkan Upaya Bunuh Diri Siswa SD di Pameungpeuk

Petugas Polsek Pameungpeuk berhasil mencegah upaya bunuh diri seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial EK (12) yang memanjat menara BTS setinggi 25 meter

Polsek Cimenyan Ringkus Satu Pelaku Curas, Satu Lainnya Buron
Kabupaten Bandung
Polsek Cimenyan Ringkus Satu Pelaku Curas, Satu Lainnya Buron

Kepolisian Sektor (Polsek) Cimenyan berhasil menangkap seorang pria berinisial R (20), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Ligar Resik, Desa Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kab Bandung.

BPJS Kesehatan Cabang Soreang Ajak Badan Usaha Tingkatkan Kepatuhan dan Gaya Hidup Sehat melalui Kegiatan Badan Usaha Gathering
Kabupaten Bandung
BPJS Kesehatan Cabang Soreang Ajak Badan Usaha Tingkatkan Kepatuhan dan Gaya Hidup Sehat melalui Kegiatan Badan Usaha Gathering

RADARBANDUNG.id, SOREANG — Dalam rangka memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan para pemberi kerja, BPJS Kesehatan Cabang Soreang menyelenggarakan kegiatan Badan Usaha Gathering yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman badan usaha terhadap kewajiban dan peran strategis mereka dalam menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Oktoridanir menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.