RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemprov Jawa Barat (Jabar) memiliki Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) definitif. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memilih Direktur Utama (Dirut) RSHS Bandung Nina Susana Dewi mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinkes.
Penunjukan Dirut RSHS untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Kesehatan terungkap saat pelantikan secara virtual, Jumat (25/6).
Ridwan Kamil pun memberikan sejumlah tugas untuk mengatasi pandemi Covid-19. Pertama, merumuskan pengendalian kedaruratan pandemi Covid-19 Jabar.
Kedua, menyukseskan proses vaksinasi massal dan memaksimalkan fungsi rumah sakit, Puskesmas serta klinik sekaligus menyiapkan sebuah visi cetak biru untuk Jabar agar kuat menghadapi pandemi dan disrupsi di masa depan.
“Khusus kepada bu Nina yang baru kami lantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan, saya titipkan langsung bekerja merumuskan pengendalian kedaruratan pandemi. Selamat bekerja,” tegas Ridwan Kamil yang melantik secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung.
“Pengalaman Bu Nina sebagai Direktur Utama RSHS bisa membina dan membimbing ratusan rumah sakit yang hari ini berjuang melawan Covid,” lanjutnya.
Baca Juga: RSHS Bandung Buka Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Gratis untuk Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil melantik ratusan pegawai. Kepada mereka, meminta untuk menjaga integritas, melayani sepenuh hati, dan profesional.
Diketahui, jabatan Kepala Dinas Kesehatan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalami kekosongan saat memasuk awal tahun 2021. Terakhir kali kursi kepala dinas tersebut diisi Berli Hamdani. Selain itu, sekretaris dinkes Jabar pun turut dirotasi.
Baca Juga: Foto Pasien Covid-19 Menumpuk di Lobi IGD RSHS Bandung, Ini Penjelasannya
Posisi kadinkes Jabar sempat dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) Dewi Sartika yang menjabat Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial Setda Jabar.
Sedangkan, posisi sekdinkes Jabar dijabat oleh Hadri Pramono, dari sebelumnya Siska Gefrianti.
Saat itu, Berli Hamdani dirotasi menjadi staf ahli di lingkup Pemprov Jabar. Sedangkan Siska Gefrianti menjadi sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
(ysf)