News

Tiap Akhir Pekan, Polisi Lakukan Penyekatan Kendaraan di Kabupaten Bandung

Radar Bandung - 25/06/2021, 00:18 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Tiap Akhir Pekan, Polisi Lakukan Penyekatan Kendaraan di Kabupaten Bandung
Petugas kepolisian memutarbalikkan kendaraan yang melintas gerbang Tol Soroja. FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.id, SOREANG – Dalam rangka mengurangi mobilitas warga dari luar daerah, utamanya dari zona merah Covid-19, Satlantas Polresta Bandung menggelar penyekatan kendaraan setiap weekend atau akhir pekan.

Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan, kegiatan penyekatan kendaraan berlangsung di Gerbang Tol (GT) Cileunyi dan GT Soreang-Pasirkoja (Soroja).

“Mengurangi mobilitas masyarakat luar daerah khususnya yang akan berlibur ke wilayah kita, misalnya Jakarta yang saat ini berstatus zona merah, jangan sampai ada yang memaksa liburan ke wilayah kita dan jangan sampai menularkan lagi virusnya,” ujar Erik via Ponsel, Kamis (24/6).

Erik menegaskan dalam kegiatan penyekatan kendaraan, bagi warga yang tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 atau negatif Covid-19 akan diputarbalikkan oleh petugas.

Kata Erik, akan ada petugas kesehatan yang bersiaga pada pos penyekatan untuk memberikan pelayanan swab antigen gratis kepada para pengendara.

“Kita mengurangi mobilitas warga masyarakat, yang masuk ke wilayah Kabupaten Bandung. Senin sampai Kamis kita melaksanakan penutupan Alun-alun untuk mengurangi kerumunan,” tutur Erik.

Erik berharap penyekatan kendaraan bisa menjadi warning, bahwa dengan angka keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 yang tinggi dan juga tingkat penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi, maka sebaiknya masyarakat memanfaatkan akhir pekan untuk berkumpul bersama keluarga di rumah.

“Kami minta kesadaran dari masyarakat untuk tidak usah bepergian dulu, sampai kondisinya kondusif,” pungkas Erik.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyatakan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya, @ridwankamil. (Update Emil, Jabar Gagal Zona Orange)

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menulis, “mohon maaf berita tidak enak lagi”.

Permohonan maaf Ridwan Kamil sampaikan menyusul penetapan status Kota Bandung dan Kabupaten Bandung sebagai zona merah Covid-19.

“Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini zona merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung,” tulisnya.

(fik/muh)


Terkait Kabupaten Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.