RADARBANDUNG.id, SOREANG – Untuk mempersiapkan PPKM darurat di Kabupaten Bandung, Pemkab membuat Perbup Parsial untuk pengalokasian anggaran sebesar Rp80 miliar.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan Pemkab akan meminjam anggaran belanja pegawai untuk menunjang pelaksanaan PPKM darurat di Kabupaten Bandung.
“Kita terpaksa menarik dulu belanja pegawai yang bulan November-Desember 2021 untuk kegiatan penanganan Covid-19, karena kondisinya memang sangat memprihatinkan. Kita sudah bikin lagi Peraturan Bupati (Perbup) parsialnya,” ujar Dadang Supriatna di Soreang, Kamis (1/7/2021).
Dadang Supriatna mengaku sudah melakukan rapat bersama Sekretaris Daerah dan perangkat daerah dalam rangka persiapan pelaksanaan PPKM darurat di Kabupaten Bandung.
Menurutnya, ada sejumlah kriteria pada PPKM darurat, misalnya untuk kegiatan proyek akan tetap berjalan dengan mengetatkan protokol kesehatannya. Selain itu, pelayanan yang berkaitan dengan keuangan dan publik, ungkap Dadang, harus tetap ada dengan menerapkan Work From Office (WFO).
“Tetap perketat protokol kesehatannya, seperti memakai 2 masker. Berdasarkan instruksi, rencananya (PPKM darurat) tanggal 3 sampai 20 Juli 2021,” kata Dadang.
Pilkades 14 Juli 2021
Kabupaten Bandung sendiri akan menggelar Pilkades pada 49 desa pada 14 Juli 2021.
“Apakah Pilkades mundur atau tetap bisa berlangsung dengan menggunakan protokol kesehatan dan lain sebagainya, ini lagi pembahasan, hari ini kita akan tetapkan,” ungkap Dadang.
Baca Juga: PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Berikut Rincian Aturannya
Saat ini yang menjadi prioritas, sebutnya, pengadaan peti jenazah dan kain kafan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menentukan pengadaan tenda darurat.
“Apakah kita perlu menyediakan tenda darurat atau seperti apa. Tapi yang jelas RSUD Otista akan kita efektifkan, ada 234 bed yang kita optimalkan. Jadi tidak ada lagi pasien yang mengantre di rumah sakit,” tuturnya.
Baca Juga: Bupati Bandung: Lockdown Mulai 3 Juli
Dadang menceritakan pengalamannya saat kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan untuk saudaranya. Menurutnya, hal tersebut merupakan kejadian luar biasa dan berharap tidak akan kembali terulang.
“Kejadian kemarin adik sepupu saya, jangankan masyarakat, saya seorang bupati meminta untuk dirawat, ini saudara saya sampai meninggal dunia,” jelasnya.
Baca Juga: Lebih Ketat, PPKM Darurat Jawa-Bali Berlaku Per 3 Juli 2021
“Harus ada optimalisasi peran serta Satgas, kita sudah ada Satgas daerah sampai tingkat RT, para camat harus bekerja maksimal, termasuk operasionalnya kita akan keluarkan,” katanya.