RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, ingatkan pelamar CPNS untuk mengupload dokumen asli sebagai syarat mengajukan lamaran.
“Tahun-tahun sebelumnya, banyak peserta yang gagal dalam proses pendaftaran lantaran mereka mengupload dokumen berupa fotocopy dan legalisiran. Padahal kami tidak menerima itu,” ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, BKPSDM Kota Bandung, Siti Fitria Saadah, Kamis (1/7/2021).
Siti mengatakan, Pemkot Bandung tahun ini membuka 3.523 formasi dalam Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Formasi CPNS dan PPPK
Jumlah formasi terbagi dua, yaitu 57 formasi untuk CPNS dan 3.466 formasi untuk penerimaan PPPK.
Formasi CPNS terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 18 formasi dan tenaga teknis (pelaksana) sebanyak 39 formasi.
Sedangkan formasi PPPK terdiri dari, PPPK non guru sebanyak 488 formasi, dengan rincian tenaga kesehatan sebanyak 419 formasi dan tenaga teknis (fungsional) sebanyak 69. Sedangkan PPPK guru sebanyak 2.978 formasi.
“Formasi PPPK guru tahun ini bisa dilamar di antaranya oleh guru honorer kategori II yang tercatat di BKN, itu utamanya yang bisa mendaftar. Kemudian guru-guru yang saat ini sudah mengabdi tercatat di Dapodik Dinas Pendidikan, dan di PPG Kementerian Pendidikan. Itu bisa mendaftar untuk mengisi formasi PPPK guru,” papar Siti.
Dalam penerimaan kali ini, ada dua formasi untuk disabilitas tuna daksa. Mereka di tempatkan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Dinas Sosial dan Penanggulangan kemiskinan.
“Sedangkan untuk PPPK tidak terbatas kuota. Pelamar disabilitas bisa melamar ke manapun,” tuturnya.
Jadwal Pendaftaran CPNS Kota Bandung
Siti menjelaskan, pengumuman seleksi ASN dimulai pada 30 Juni 2021 hingga 14 Juli 2021. Sedangkan para calon ASN dapat mulai mendaftar pada 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.
Setelah mendaftar, hasil seleksi administrasi akan diumumkan 28-29 Juli 2021. Masa sanggah pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2021 dan pengumuman hasil sanggah pada 2-8 Agustus 2021.
Baca Juga: Pemkab Bandung Buka 2.543 Formasi PPPK dan CPNS 2021
Kemudian CPNS akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. Sedangkan seleksi kompetensi PPPK non guru setelah SKD CPNS.
“Nanti akan ada tanggal khusus untuk Pemerintah Kota Bandung yang ditetapkan oleh Panselnas,” jelas Siti.
Baca Juga: Cek di Sini! Jumlah Formasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Bandung Barat
Pengumuman hasil SKD akan berlangsung pada 17-18 Oktober 2021. Selanjutnya para peserta yang lolos akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 8-29 November 2021.
Setelah pelaksanaan SKB dan SKD selesai, pengumuman hasil kelulusan pada 18-19 Desember 2021. Para peserta masih dapat melakukan sanggah hasil kelulusan pada tanggal 20-22 Desember 2021.
Baca Juga: Info Penting dari BKN soal Jadwal Pendaftaran, Mekanisme, Persyaratan Dokumen CPNS 2021 dan PPPK
Sedangkan untuk pengumuman hasil sanggah pada 30-31 Desember 2021. Terakhir adalah pengusulan NIP CPNS dan NI PPPK pada tanggal 19 Januari sampai 18 Februari 2022.
“Jadi teman-teman yang mengikuti seleksi tahun ini, kalau lancar semuanya, di tahun depan sudah bisa bergabung dan bekerja di Pemkot Bandung,” ungkap Siti.
Pendaftaran dan mengunggah dokumen bagi CPNS dan PPPK dilakukan melalui situs sscasn.bkn.go.id. Sedangkan pengumuman dan tata cara pendaftaran dapat dilakukan melalui situs bkpsdm.bandung.go.id dan bandung.go.id.