RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH – Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020.
Hengky Kurniawan diperiksa KPK diduga berkaitan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang menyeret tersangka Bupati Bandung Barat non aktif Aa Umbara Sutisna dan 2 tersangka lainnya yakni M. Totoh dan Andri Wibawa.
Ketiganya diduga mendapatkan keuntungan senilai Rp5,7 miliar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Aa Umbara diduga telah menerima uang sekitar Rp1 miliar. Sedangkan M Totoh diduga menerima keuntungan sekitar Rp 2 miliar dan Andri diduga menerima keuntungan sekitar Rp 2,7 miliar.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan KPK terhadap Hengky Kurniawan untuk mendalami kasus tindak pidana korupsi dalam lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Baca Juga: Hengky Kurniawan Diperiksa KPK
“Hari ini (27/7) pemeriksaan TPK terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 untuk saksi AUS,” katanya, Selasa (27/7).
Ia menyebut, pemeriksaan terhadap Hengky berlangsung di Kantor KPK.
Baca Juga: KPK Cecar Aa Umbara Terkait Penerimaan Uang dari Kontraktor Bansos
“Pemeriksaan (saksi) di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4 atas nama Hengky Kurniawan (Wakil Bupati Bandung Barat),” Ali Fikri.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Bandung Barat, Agus Ganjar Hidayat, menjelaskan Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan memang ada agenda kegiatan ke Jakarta, namun ia tidak mengetahui secara spesifik terkait agenda tersebut.
“Agendanya dinas ke Jakarta, saya belum tahu agendanya apa, intinya hari ini bapak ada dinas ke luar,” ucap Agus. (kro)