RADARBANDUNG.id, SOREANG – Bupati Bandung, Dadang Supriatna surati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam suratnya itu ia meminta agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bisa gelar pada 11 Agustus 2021.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Bandung menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 9 Agustus 2021. Menurut Dadang, penetapan Kabupaten Bandung menjadi level 4 itu dikarenakan adanya aturan aglomerasi Bandung Raya.
“Kalau kita lihat di Kabupaten Bandung ini mayoritas zona hijau, zona merahnya sudah tidak ada. Kalau Pilkades itu 49 desa, semua saya cek itu zona hijau, statusnya sudah relatif aman,” ujar Bupati Bandung saat wawancara di Soreang, Selasa (3/8/32021).
Pria yang akrab disapa Kang DS itu sepakat untuk meminta kekhususan dan minta surat ijin kepada Mendagri bahwa sebenarnya Kabupaten Bandung relatif aman terkendali dan mayoritas sudah zona hijau. Katanya, Pilkades ini akan diperjuangkan melalui kegiatan audiensi.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung Diundur
“Pilkades harus berjalan, saya mengharapkan ada kekhususan. Karena ini kan sudah terus menerus mundur, yang pada akhirnya tidak ada kejelasan. kita lagi menunggu dan kemungkinan kita akan audiensi dengan Mendagri, dalam waktu dekat ini,” tutur Kang DS.
(fik)