RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Divisi Khusus Percepatan Vaksinasi Jabar, segera melakukan percepatan dan jangkauan vaksin Covid-19 dengan sejumlah program.
Diketahui, hingga 2 Agustus 2021 dari sasaran sebanyak 37 juta jiwa, vaksin Covid-19 baru diterima oleh 6,1 juta jiwa (16,17 persen) dosis I dan 2,8 juta jiwa (7,59 persen) dosis II.
Dedi Supandi, Ketua Divisi Khusus Percepatan Vaksinasi menilai harus ada kesamaan target di setiap daerah dalam melaksanakan vaksinasi agar cakupannya baik.
“Bila jumlah penduduk Jabar sekitar 45 juta, maka 70 persennya yaitu ditargetkan sekitar 37 juta yang mencapai herd immunity. Tinggal dipetakan per kabupeten kota,” katanya.
Dedi mengaku, komunikasi kebijakan yang efektif hingga level bawah atau fasyankes pun meski dimaksimalkan. Termasuk Penguatan penggunaan platform data stok vaksin (SMILE) untuk mengurangi miskomunikasi dan meningkatkan efektivitas koordinasi lintas institusi baik itu Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Fasyankes.
“Hal tersebut dilakukan dengan cara, peningkatan compliance rate dari pelaporan menggunakan aplikasi SMILE, mendorong adanya pencatatan laporan konsumsi vaksin oleh TNI dan Polri,” jelasnya.
Baca Juga: 10 Merek Vaksin Covid-19 di Dunia dan Harganya, Per Dosis Sinovak Dijual Segini
Untuk mencapai itu, ia sudah merumuskan sejumlah program guna mempercepat laju vaksinasi di Jabar. Salah satunya melalui konsep vaksin Gendong.
“Jadi nantinya, setiap anak atau siswa pelajar ini membawa kedua orang tuanya juga kakek dan neneknya untuk mendapatkan vaksin,” katanya.
Baca Juga: Juli 2021, Kenaikan Jumlah Pasien Positif Covid di Indonesia Capai 50.000 Kasus
Kedua, Dedi menuturkan, konsep yang akan diterapkan yaitu menjadikan vaksin sebagai syarat berkegiatan di berbagai aspek kehidupan. Termasuk saat hendak berpergian atau traveling.
“Salah satu contohnya kalau ada yang mau izin mendirikan perusahaan, maka dari sekian persen karyawan itu harus sudah divaksin. Jika sudah menunjukan itu baru dapat diproses untuk mendapatkan izin,” katanya.
(dbs)