RADARBANDUNG.id, BOJONGSOANG- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Bandung dipastikan diundur hingga 2 bulan kedepan, Pemkab Bandung pun mewacanakan gelaran Pilkades secara parsial.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan keputusan untuk memundurkan jadwal Pilkades serentak di Kabupaten Bandung sampai 2 bulan kedepan itu berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 9 Agustus 2021.
“Dengan berat hati, saya akan mengumumkan dan membuat surat edaran bahwa pilkades diundur 2 bulan. Itu berdasarkan surat yang saya terima tadi,” ujar Dadang saat wawancara di Bojongsoang, Senin (9/8).
Jika melihat surat edaran, menurut Dadang, pemerintah pusat lebih fokus untuk menciptakan herd immunity di kalangan masyarakat dengan program vaksinasi Covid 19. Dengan demikian, pihaknya juga akan fokus pada kegiatan vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Bandung.
“Saya akan mengadakan rapat kerja dengan semua perangkat daerah, kita akan fokus pada vaksinasi di Kabupaten Bandung terutama bagi desa yang akan melaksanakan Pilkades,” tutur Dadang.
Sebagaimana diketahui, akan ada 49 desa yang melaksanakan Pilkades. Jika 80 persen warga di desa yang akan melaksanakan Pilkades sudah diberikan vaksin Covid 19, pria yang akrab disapa Kang DS itu, mengaku akan mengusulkan agar pesta demokrasi bisa dilaksanakan.
Baca Juga: Pilkades Kembali Diundur, Bupati Bandung Sampaikan Permintaan Maaf
“Saya lebih cenderung, bagaimana warga desa yang melaksanakan Pilkades bisa mencapai 80 persen vaksinasi, sehingga meningkatkan herd immunity, maka akan lebih didahulukan. Jadi tidak mungkin serentak, kelihatannya parsial, tergantung keinginan warganya untuk vaksinasi,” ungkapnya.
“Kalau melihat dari surat itu, Mendagri menunggu desa mana saja yang akan melaksanakan Pilkades, ini kayanya akan ada surat lanjutan, nanti akan dijawab,” sambungnya.
Baca Juga: Mendagri Tolak Usulan Bupati Bandung Soal Pelaksanaan Pilkades
Sementara itu, ia juga mengaku tengah mengajukan Kabupaten Bandung agar menjadi level 2.
“Saya sedang mengusulkan, kalau lihat tadi malam, kita sudah di level 3 dan banyaknya level 1 dan level 2. Tetapi masuk aglomerasi, sehingga masih di level 3, padahal faktualnya sudah di level 1 dan 2,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pilkades serentak Kabupaten Bandung awalnya akan dilaksanakan 14 Juli 2021, namun diundur menjadi 28 Juli 2021, kemudian dijadwalkan ulang menjadi tanggal 4 Agustus 2021, lalu kembali diundur hingga 11 Agustus 2021. Dan sekarang kembali diundur hingga 2 bulan kedepan.
(fik)