RADARBANDUNG.id – POLISI telah meringkus pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan terkubur di kolong jembatan Tol Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui bernama RSJ (33). Sementara pelaku, adalah MA alias R.
“Motif (pembunuhan) karena pelaku suka sama korban. Bahkan sempat mengajak kawin tapi ditolak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di PMJ, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Menurut Yusri, pembunuhan itu bermula saat keduanya hendak pergi ke Bogor menggunakan sepeda motor. Di sana mereka akan membekam pasiennya. Namun di tengah jalan, keduanya mampir ke rumah temannya di Bogor.
“Keduanya sama-sama trapis bekam. Mampir di rumah temannya, alasan gak enak badan dan minta dibekam sama korban,” ujar Yusri.
Di kediaman temannya di Bogor itu, keduanya sempat cekcok karena lagi-lagi pelaku mengajak nikah kepada korban. Akan tetapi korban menolak dengan alasan sudah mempunyai kekasih.
“Pelaku mengajak nikah tapi si pelaku ternyata sudah punya istri dan korban juga mengaku sudah punya kekasih,” ujarnya.
Keesokan harinya pelaku kembali mengajak korban bertemu di kolong jembatan Tol Jatikarya, Bekasi. Di sana pelaku mengajak korban berhubungan badan. Korban menolak ajakan pelaku.
“Bahkan terakhir sempat ngajak setubuh korban tapi korban tidak mau, hingga akhirnya dilakukan pembunuhan,” ujar Yusri.
Karena hasratnya tak dituruti korban, pelaku memukul kepala korban dengan tangannya dan membekap mulut korban hingga lemas. “Nah, di sini pelaku membunuh korban di jembatan menggunakan tangan, memukul mukanya kemudian dipukul di belakang dan dibekap,” tuturnya.
“Korban ini kan pakai cadar. Setelah dibekap dibawa masuk ke kolong jembatan dengan kondisi lemas, belum tahu hidup apa sudah mati. Kemudian korban gali sendiri, ia tanam (kubur) di situ, tapi tangan korban kelihatan,” ujar Yusri.
Baca Juga: Jasad Wanita Ditemukan Setengah Terkubur di Kolong Tol, Diduga Dibunuh
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Sebelumnya, mayat di kolong Tol Jatikarya, Bekasi ditemukan pada Jumat, 6 Agustus 2021.
Belakangan, identitas mayat diketahui bernama RSJ, warga Pulogebang, Jakarta Timur berusia 33 tahun.
Korban terakhir kali meninggalkan rumahnya pada Rabu 4 Agustus 2021 sekitar pukul 09.00 WIB untuk bekerja.
Ia berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda motor dengan membawa tas ransel berisikan peralatan bekam. RSJ diketahui bekerja sebagai terapis bekam panggilan.
(fir/pojoksatu)