RADARBANDUNG.id – ANDA seorang perokok dan ingin melindungi paru-paru dari kerusakan? Sudah waktunya Anda mendengar saran dari dokter spesialis penyakit dalam subspesialisasi hematologi dan onkologi medik di RSCM Prof. Aru Wisaksono Sudoyo.
Menurutnya, langkah pertama untuk melindungi paru-paru dari kerusakan terus menerus ialah dengan berhenti merokok.
Prof. Aru mengakui berhenti merokok tidak serta merta menghilangkan peluang terkena kanker paru-paru. Namun, berhenti merokok memberikan waktu bagi sistem kekebalan tubuh memperbaiki diri.
“Berhenti merokok untuk memberikan sistem kekebalan tubuh memperbaiki. Rasanya kanker kita tidak bisa hentikan,” ujar Aru dalam sebuah webinar kesehatan, dikutip Jumat (27/8).
Menurut Mayo Clinic, setelah 12 jam seseorang berhenti merokok, jumlah karbon monoksida dalam darah turun ke tingkat yang sehat dan lebih banyak oksigen mengalir ke organ tubuh. Sehingga memungkinkan bisa bernapas lebih baik.
Risiko terkena kanker paru-paru pun bisa turun hingga 50 persen setelah 10 tahun berhenti merokok.
Kondisi ini berbeda bila seorang perokok tak kunjung berhenti merokok. Kebiasaan merokok telah dikaitkan dengan peluang terkena kanker paru-paru sebesar 20-50 kali lipat dan kematian sekitar 80 persen.
Baca Juga: 4 Alasan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok
Sementara perokok pasif, risiko mengalami kanker paru-paru dan meninggal dunia meningkat 20-30 persen.
Rokok Merusak Paru-paru
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, hanya dengan satu tarikan napas saja maka ratusan racun dalam asap rokok mulai merusak paru-paru.
Ketika asap dihirup, struktur yang menyapu lendir dan kotoran dari saluran udara menjadi lumpuh, memungkinkan zat beracun masuk ke paru-paru dengan lebih mudah.
Baca Juga: Simak Hasil Survei Terbaru terhadap Perokok di Tengah Pandemi Covid-19
Kondisi yang terjadi kemudian, penurunan fungsi paru-paru dan memunculkan sesak napas karena peradangan saluran udara dan penumpukan lendir di paru-paru. Kerusakan serupa juga dihasilkan rokok elektrik atau vape.
Menurut Aru, rokok elektrik merusak paru-paru hingga membuatnya seperti popcorn. Sebelum terkena kanker paru-paru pasien umumnya sudah meninggal karena paru-parunya rusak.
Baca Juga: Merokok di Kota Bandung Bisa Didenda Rp500 Ribu
Kanker paru-paru merupakan penyebab kematian akibat kanker tertinggi di dunia.
Menurut Global Cancer Statistic (Globocan) 2020, terdapat 1.796.144 kematian di dunia. Di Indonesia, angka kejadian kanker ini meningkat dari sebelumnya 30.023 pada tahun 2018, menjadi 34.783 kasus pada 2020.
Angka kematian juga meningkat dari sebelumnya 26.069 kasus pada 2018, menjadi 30.843 pada 2020. Pada laki-laki, kanker paru-paru menempati urutan pertama penyebab kematian, sementara pada perempuan kanker ini menduduki peringkat keenam dengan angka kematian pada urutan keempat tertinggi. (jpnn)
Baca Juga:
- Hobi Ngopi Sambil Merokok? Ini Efeknya Bagi Kesehatan
- Perokok Berisiko 5 Kali Lebih Mudah Tertular Covid-19
- Kata Peneliti Soal Efektivitas Vape Untuk Hentikan Kecanduan Rokok