RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ratusan personel akan ditempatkan di pintu tol dalam rangka pembatasan arus masuk kendaraan ke Kota Bandung melalui skema ganjil-genap.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung mengatakan, penerapan pembatasan ganjil-genap ini dilakukan dalam rangka antisipasi lonjakan kasus Covid-19. Membatasi arus masuk dari luar daerah menuju Kota Bandung khususnya pada akhir pekan.
“Untuk mengurangi arus yang masuk ke Kota Bandung khususnya pada saat akhir pekan akibat masih terdapatnya kasus pandemi Covid-19, kami antisipasi dengan kegiatan ganjil-genap,” ujar Aswin dalam kegiatan gelar pasukan, Kamis (2/9/2021).
“Kita akan melaksanakan kegiatan (pembatasan) di beberapa titik di pintu masuk-pintu masuk Kota Bandung. Di titik-titik ini akan kita tempatkan tidak kurang dari 467 personel,” ia melanjutkan.
Baca Juga: Ganjil Genap Kota Bandung, Ini Hasil Evaluasi Pemberlakuan Selama PPKM
Adapun, penerapan ganjil-genap ini dilakukan di lima akses tol yang dianggap menjadi titik favorit untuk masuk ke Kota Bandung, yakni Tol Pasteur, Pasir Koja, Kopo, Mohammad Toha, dan Buah Batu. Disampaikan, skema ganjil genap akan berlaku sejak pagi pukul 06.00 WIB hingga malam hari, pukul 21.00 WIB.
Adapun, terdapat pengecualian skema ganjil genap bagi kendaraan-kendaraan tertentu seperti kendaraan dinas TNI/Polri, kendaraan diplomatik, kendaraan dengan TNKB Merah, kendaraan penanganan Covid-19, kendaraan barang, kendaraan umum/online, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan kendaraan operasional Jasa Marga.
Baca Juga: Ganjil Genap Puncak Bogor, yang Belum Vaksin Covid Putar Balik
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT), Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menegaskan, personel di lapangan akan memutarbalikkan kendaraan yang menyalahi skema ganjil-genap.
Asep menegaskan, jika kendaraan yang melintas memiliki nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan ganjil-genap pada tanggal tersebut, maka pengemudi kendaraan yang bersangkutan akan diminta untuk putarbalik masuk kembali ke dalam tol, tidak dizinikan masuk ke Kota Bandung.
“Akan disuruh masuk tol lagi (diputar-balik),” pungkas Asep.
(muh)