RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Ketua KPK, Firli Bahuri mengingatkan seluruh jajaran DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) agar tidak melakukan korupsi. Anggota Dewan diingatkan mewaspadai titik rawan korupsi khususnya di wilayah penganggaran.
Firli menjelaskan, ada 4 tahapan dalam tugas Dewan terkait penganggaran, yakni mulai penyusunan, persetujuan, pengesahan hingga pengawasan.
“4 tahapan tersebut semua rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga,” ujar Firli dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, Rabu (8/9).
Lebih lanjut, Firli menyampaikan modus yang paling banyak adalah pemerasan, gratifikasi dan penyuapan. Peran dan tanggung jawab DPRD, katanya, adalah termasuk mewujudkan tujuan nasional dalam konteks pemberantasan korupsi.
Setiap anggota DPRD, lanjut Firli, harus berkontribusi mewujudkannya pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi. “Perlu diingat, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD, eksekutif dan legislatif merupakan mitra. Bukan saling berkompetisi,” tegasnya.
Baca Juga: KPK Terima 17 Laporan Bansos Covid-19 Jabar
Ia mengatakan data korupsi yang ditangani KPK pada 2004-2020, terdapat 26 dari 34 provinsi terjadi kasus korupsi. “Dari 10 besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat di peringkat satu dengan jumlah 101 kasus,” katanya.
Namun, lanjut Firli, tugas KPK tidak hanya penindakan. Sebagaimana amanat undang-undang, Firli menjelaskan satu persatu tugas KPK lainnya terkait pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi dan penindakan serta eksekusi.
Baca Juga: Atalia: Istri Benteng Korupsi dalam Lingkungan Keluarga
Firli menyampaikan, KPK akan untuk terus mendorong upaya perbaikan di daerah sekaligus mengingatkan kepada seluruh jajaran eksekutif di Pemda, legislatif dan badan usaha agar tidak terjerumus dalam perbuatan korupsi.
“Saya meyakini kawan-kawan dipilih oleh rakyat. Untuk itu pegang teguh kepercayaan rakyat. Jangan lewatkan masa pengabdian lima tahun karena korupsi,” kata Firli.
Baca Juga: KPK Tetapkan Legislator Jabar Tersangka Suap Bantuan Indramayu
Ketua DPRD Taufik Hidayat dalam sambutannya berharap bahwa KPK melakukan pendampingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
“Mudah-mudahan kedatangan KPK ini sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Kami berharap pendampingan dari KPK khususnya dalam fungsi penganggaran agar APBD yang efektif dan efisien yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dapat kami susun dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
(muh)