RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH- Sebuah video berdurasi 1 menit 51 detik deklarasi Front Persaudaraan Islam (FPI) Jawa Barat (Jabar) yang disebut-sebut dilakukan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) viral di twitter.
Dalam deklarasi, seseorang yang berbicara melalui pengeras suara menyebut DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) Jabar dibentuk pada Minggu (5/9) di Kabupaten Bandung Barat.
Terkait ini, Kepala Kesbangpol Kab. Bandung Barat (KBB), Suryaman mengatakan, pihaknya telah memantau media sosial (medsos) yang menunjukan aksi deklarasi FPI tersebut.
Setelah diselidiki, ia membenarkan berdasar sumber informasi resmi tempat pelaksanaan deklarasi FPI itu memang berada di satu wilayah di KBB.
“Jauh-jauh hari kita sudah melakukan deteksi dini tentang itu (Pront Persaudaraan Islam). Selama tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan tidak melanggar hukum, kita tidak bisa berbuat lebih jauh,” ujarnya.
Suryaman menegaskan, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang baru, untuk pembubaran sebuah organisasi tidak lagi oleh pengadilan. Namun bisa langsung oleh pemerintah pusat.
Sejauh ini, pihaknya belum menerima pengajuan legalitas dari organisasi tersebut Kesbangpol tidak bisa melakukan pembinaan secara langsung terhadap organisasi yang belum terdaftar di kantornya.
“Sampai sekarang, saya belum mendengar atau mendapat laporan kalau acara waktu itu menimbulkan keresahan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Advokat Front Persaudaraan Islam (FPI), Azis Yanuar mengatakan, deklarasi FPI tersebut baru di Jawa Barat. Ia pun membenarkan deklarasi dilakukan di Kabupaten Bandung Barat.
“Betul ini di Bandung Barat, baru di Jabar,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (7/9/2021).
Rencananya, deklarasi FPI akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Dan hal tersebut menjadi target yang telah dicanangkan. “Seluruh daerah di Indonesia, semangat (FPI) sama bahkan kita lebih semangat,” pungkasnya. (kro)
Baca Juga:
- Viral, Deklarasi FPI di Bandung Barat
- FPI Berganti Nama Jadi Front Persatuan Islam
- Habib Rizieq di Kepengurusan FPI Versi Baru, Bagaimana Munarman?