News

Pelaku Seni Bandung Barat Minta Relaksasi Izin Pertunjukan Hajatan

Radar Bandung - 10/09/2021, 13:45 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi

POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH- Ribuan pelaku seni di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terdampak Covid-19. Hingga saat ini, mereka masih belum bisa beraktivitas lantaran penerapan PPKM.

Inisiator Aliansi Komunikasi Seni Indonesia (AKSI) Bandung Barat, Hermawan menjelaskan, beberapa komunitas seni yang tergabung dalam AKSI tidak kurang dari 9 organisasi.

“Kalau rata-rata dari satu organisasi paling sedikit 300-an. Yang terdata saja sekitar 2.000 lebih pelaku seni yang terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya kepada Radar Bandung, di Ngamprah, Jumat (10/9).

Hermawan mengatakan, keberadaan AKSI Bandung Barat untuk membantu pemerintah daerah dalam menata kondisi ril pelaku seni saat ini. Salah satunya dari aspek database.

“Ini harus diperbaiki (database), ini momentum juga karena kebetulan pak Hengky (Plt bupati) seorang seniman, kami merasa ini adalah momen yang tepat juga,” jelasnya.

Lebih lanjut, menurutnya, seni menjadi industri usaha yang menjanjikan dari sisi finansial bagi masyarakat. Termasuk, mayoritas pelaku seni yang bergelut pada bidang yang berkaitan dengan pesta pernikahan.

“Yang paling banyak di area pernikahan, tapi pertunjukan dan lain sebagainya sekarang kurang diminati,” katanya. Kebijakan PPKM di sejumlah daerah, kata dia, mengakibatkan acara hiburan dalam acara hajatan tidak dapat diselenggarakan.

“Sebetulnya gini, saya ingin ada relaksasi minimal sekarang kita sudah masuk level 3 yang memungkinkan resepsi walapun terbatas. Kita ingin supaya tidak terjadi lagi pembubaran, kalau ada penertiban tidak masalah,” ungkapnya.

Pihaknya pun menjamin akan adanya penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 saat menggelar pertunjukan. “Jadi kami akan sanggup menjamin berkegiatan selama bekerja dengan prokes. Masa usaha lainnya ada relaksasi kita tidak? Karena kita sama, kebutuhan kita setiap hari juga,” pungkasnya.

(kro/radarbandung)