RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH – 36 orang peserta ujian kompetensi PPPK Guru hari pertama di Kabupaten Bandung Barat tidak hadir. Rencananya, ujian tersebut dihadiri oleh 1.000 peserta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh para peserta tak hadir lantaran sakit, terlambat, tak membawa hasil tes Covid-19, hingga tanpa keterangan.
Pengawas Uji Kompetensi PPPK dari Kemendikbud, Tatang Sunendar mengatakan, bagi peserta yang sakit dan tidak membawa surat keterangan rapid antigen bakal diperbolehkan untuk mengikuti tes susulan tanggal 18 September 2021 mendatang.
“Ada yang tidak hadir karena tidak memenuhi persyaratan. Karena yang bersangkutan belum mengikuti tess rapid tes. Khusus untuk ini terpaksa kita alihkan ke susulan. Susulannya nanti tanggal 18 September 2021,” katanya, Senin (13/9/2021).
Baca Juga: Tips Lolos Seleksi CPNS 2021 Kota Bandung, Jadwal, Link Daftar, Cara dan Syaratnya
Ia menambahkan, bagi peserta yang tak bisa hadir tanpa memberikan keterangan tidak gugur begitu saja.Tetapi, pengawas akan melakukan penulusuran terkait penyebab ketidakhadirannya.
“Tetap bisa. Secara prinsif pemerintah tidak akan mempersulit calon yang ikut seleksi. Kita akan telusuri dulu kenapa tidak hadir, bisa saja informasi yang belum sampai. Sebab kami sekarang sedang menggali biodata yang bersangkutan,” jelasnya.
Baca Juga: Pelamar Mohon Sabar! Jadwal SKD CPNS Kab Bandung Bisa Ngaret
Sementara itu, Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menilai pelaksanaan uji kompetensi PPPK Guru telah menerapkan prokes yang ketat. Ia berharap pelaksanaannya berjalan lancar.
“Yang penting hari ini prokes bagus sekali satu kelas hanya 20, jaga jaraknya juga bagus, mudah-mudahan lancar,” pungkasnya.
(kro)