News

Lelang Jabatan Eselon I dan II DPR RI Janggal, Peserta Seleksi Ajukan Gugatan

Radar Bandung - 14/09/2021, 14:04 WIB
AH
AR Hidayat
Tim Redaksi
Foto: ilustrasi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Salah satu Peserta seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkup sekretariat jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), mempermasalahkan hasil seleksi terbuka alias lelang jabatan di tingkat Eselon I dan II.

Menurut salah satu peserta yang minta tidak di publis namanya mengatakan, ia akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan hasil tes tersebut.

Dia menduga proses seleksi Pejabat di lingkup sekretariat jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) telah melanggar aturan dan tidak transparan.

“Saya kecewa dan saya ucapkan bismillah. Saya akan mengajukan gugatan ke PTUN agar terang benderang, tidak ada fitnah dan kecurigaan saya terhadap adanya dugaan kong kalikong antara Ketua Pansel bu Damayanti dan Sekjen DPR, Indra Iskandar,” ucap salah satu peserta seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkup sekretariat jenderal DPR RI ini.

Baca Juga: Komisi X DPR RI Dorong Pemerintah Perhatikan Soal Pendidikan Atlet

Dia mengaku kecurigaannya semakin kuat setelah menonton ulang pernyataan Sekjen DPR RI, Indra Iskandar beberapa bulan yang lalu, sebelum Lelang Jabatan dimulai. Nama Lidya Suryani Widyawati telah di promosikan ke Pejabat BURT dan kenyataannya, Suryani Widyawati lolos menduduki jabatan sesuai di video tersebut, yakni Kepala Pusat Perancang Undang–undang.

“Jujur, banyak banget kecurigaan saya, pertama soal video pak Sekjen beberapa bulan lalu, terbukti sekarang. Kedua hasil nilai juga tidak teransparan, kan ngaku sudah minta hasil ke Sekretariat Pansel Sekretaris Pansel Heny Widyaningsih S, namun tidak juga di kasi, ya apalagi kami, sehingga alangkah baiknya saya tempuh jalur hukum saja,” tuturnya.

Baca Juga: PDP Corona, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Imam Suroso Meninggal Dunia

Ditempat terpisah, Ketua Forum PDMI, Arif Hidayat mengatakan dirinya juga mengaku, sejak Indra Iskandar menjadi Sekjen DPR RI banyak keanehan di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).

“Memang saya lihat banyak keanehan sejak pak Indra ini,” jelas Arif.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR RI Soroti Penanganan Narkoba di Kabupaten Bandung 

Keanehan tersebut antara lain soal banyak jabatan strategis yang dibiarkan bertahun tahun kosong dan anehnya lelang jabatan sudah kali kedua ini, namun tetap juga belum ada yang dilantik untuk mengisi jabatan tersebut.

“Deputi Bidang Administrasi Drs.H. Mardian Umar meninggal dunia itu pada tanggal 27 Februari 2019 hingga saat ini belum ada yang menggantian posisinya,” tuturnya.

Baca Juga: Data Peserta BPJS Kesehatan Bocor, DPR RI: Kompetensi IT Harus Dievaluasi 

Selain jabatan Deputi Bidang Administrasi, Biro Pemberitaan Parlemen juga mulai tahun lalu hingga saat ini dibiarkan dijabat oleh plt.

“Ada apa jabatan strategis dibiarkan kosong, apakah ada muatan ekonomis seperti yang marak di tangani KPK saat ini, semoga saja KPK memantau tahapan demi tahapan lelang jabatan di lingkup sekjen DPR RI,” tandasnya.

(ymi)