News

Berawal dari Tuduhan Selingkuh, Pria di KBB Aniaya Istri hingga Tewas

Radar Bandung - 22/09/2021, 13:02 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Berawal dari Tuduhan Selingkuh, Pria di KBB Aniaya Istri hingga Tewas
Pelaku penganiayaan terhadap istri hingga tewas diamankan di Mapolres Cimahi

Cekcok rumah tangga ini diduga dilatari pelaku yang cemburu dan menuduh istrinya selingkuh saat mengetahui korban jalan bersama pria lain.

RADARBANDUNG.id, CIMAHI- Cecep Dadan (37) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri lantaran diduga pelaku gelap mata, cemburu saat mengetahui korban jalan bersama pria lain.

Sang istri, Nani Sudiani (39) meregang nyawa usai mendapatkan kekerasan fisik yang pelaku lakukan pada Rabu (15/9) lalu.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, Cecep yang kini telah berstatus tersangka, melakukan penganiayaan dengan cara yang cukup sadis sehingga korban meninggal dunia.

“Tersangka melakukan penganiayaan kepada istri sahnya secara sadis pada 15 September 2021 di Kampung Bongkok, Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sekitar pukul 20.00 WIB,” katanya di Mapolres Cimahi, Rabu (22/9).

Yohannes mengungkapkan, pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan melakukan pemukulan serta tendangan ke arah beberapa bagian tubuh menggunakan tangan kosong dan besi sepanjang 45 cm.

“Karena tersulut emosi, tersangka melakukan pemukulan pada bagian paha, dada dan tengkuk,” ungkapnya.

Baca Juga: Siapa RR yang Ditangkap Polisi? Selebgram Cantik yang Dijuluki Bintang Live

Penganiayaan dilakukan oleh pelaku sepanjang malam. Selain itu, ia mengakhiri aksi sadisnya tersebut dengan sempat menyundut paha istrinya.

“Sekitar dini hari korban mengeluh sakit dan sempat muntah-muntah kemudian dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak bisa ditolong,” ucapnya.

Baca Juga: Perampokan Toko Emas di Kosambi, Pemilik Tewas, Satu Pelaku Tertangkap

Pelaku diringkus kurang dari 24 jam pascakejadian. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) UU RI 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

“Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan meninggalnya korban, dipidana dengan pidana penjara selama 15 tahun,” pungkasnya. (kro)

Baca Juga:


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Puluhan Siswa di Bandung Barat Terjaring Operasi Jam Malam, Satpol PP KBB: Tidak Terindikasi Tindakan Kriminalitas
Kabupaten Bandung Barat
Puluhan Siswa di Bandung Barat Terjaring Operasi Jam Malam, Satpol PP KBB: Tidak Terindikasi Tindakan Kriminalitas

RADARBANDUNG.id- Puluhan siswa terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat pada operasi jam malam pada Kamis (12/6/2025) malam. Hal tersebut berdasarkan SE Bupati Bandung Barat Nomor 1618 Tahun 2025 tentang Penerapan Jam Malam untuk Peserta Didik guna Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa di Kabupaten Bandung Barat. Kepala Satpol PP Bandung […]

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, PLTA Saguling Bersihkan Tepi Waduk dan Sungai Citarum dari Sampah
Kabupaten Bandung Barat
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, PLTA Saguling Bersihkan Tepi Waduk dan Sungai Citarum dari Sampah

RADARBANDUNG.id- PLN Indonesia Power PLTA Saguling memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) Tahun 2025 dengan membersihkan sampah di tepi Waduk Saguling dan Sungai Citarum di Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan yang berlangsung di salah satu mitra binaan PLTA Saguling yaitu Bening Saguling Foundation (BSF) tersebut diikuti oleh PLN IP, mitra binaan, dan 27 bank sampah unit […]

Disdik Bandung Barat Imbau Orang Tua Tempuh SPMB 2025 Sesuai Mekanisme
Kabupaten Bandung Barat
Disdik Bandung Barat Imbau Orang Tua Tempuh SPMB 2025 Sesuai Mekanisme

RADARBANDUNG.id- Dinas Pendidikan (Disdik) KBB mengimbau orang tua siswa untuk mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 sesuai dengan mekanisme yang ada. Sekretaris Dinas Pendidikan KBB, Rustiyana menjelaskan, orang tua siswa harus mengetahui mekanisme SPMB 2025 melalui empat jalur yang telah disediakan. “Pastikan orang tua harus mengetahui ke empat jalur SPMB dan apa syaratnya seperti […]

Penggunaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online di Bandung Barat Meningkat
Kabupaten Bandung Barat
Penggunaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online di Bandung Barat Meningkat

RADARBANDUNG.id- Masyarakat Kabupaten Bandung Barat mulai aktif menggunakan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Pemkab Bandung Barat. Hal tersebut telihat dari jumlah laporan yang masuk melalui (lapor.go.id) per Januari hingga Juni 2025 laporan mencapai 90 aduan. “Dari jumlah 90 aduan tersebut sebanyak 62 aduan selesai ditangani, 16 aduan sedang diproses dan 12 aduan belum […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.