News

Berawal dari Tuduhan Selingkuh, Pria di KBB Aniaya Istri hingga Tewas

Radar Bandung - 22/09/2021, 13:02 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Berawal dari Tuduhan Selingkuh, Pria di KBB Aniaya Istri hingga Tewas
Pelaku penganiayaan terhadap istri hingga tewas diamankan di Mapolres Cimahi

Cekcok rumah tangga ini diduga dilatari pelaku yang cemburu dan menuduh istrinya selingkuh saat mengetahui korban jalan bersama pria lain.

RADARBANDUNG.id, CIMAHI- Cecep Dadan (37) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri lantaran diduga pelaku gelap mata, cemburu saat mengetahui korban jalan bersama pria lain.

Sang istri, Nani Sudiani (39) meregang nyawa usai mendapatkan kekerasan fisik yang pelaku lakukan pada Rabu (15/9) lalu.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, Cecep yang kini telah berstatus tersangka, melakukan penganiayaan dengan cara yang cukup sadis sehingga korban meninggal dunia.

“Tersangka melakukan penganiayaan kepada istri sahnya secara sadis pada 15 September 2021 di Kampung Bongkok, Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sekitar pukul 20.00 WIB,” katanya di Mapolres Cimahi, Rabu (22/9).

Yohannes mengungkapkan, pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan melakukan pemukulan serta tendangan ke arah beberapa bagian tubuh menggunakan tangan kosong dan besi sepanjang 45 cm.

“Karena tersulut emosi, tersangka melakukan pemukulan pada bagian paha, dada dan tengkuk,” ungkapnya.

Baca Juga: Siapa RR yang Ditangkap Polisi? Selebgram Cantik yang Dijuluki Bintang Live

Penganiayaan dilakukan oleh pelaku sepanjang malam. Selain itu, ia mengakhiri aksi sadisnya tersebut dengan sempat menyundut paha istrinya.

“Sekitar dini hari korban mengeluh sakit dan sempat muntah-muntah kemudian dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak bisa ditolong,” ucapnya.

Baca Juga: Perampokan Toko Emas di Kosambi, Pemilik Tewas, Satu Pelaku Tertangkap

Pelaku diringkus kurang dari 24 jam pascakejadian. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) UU RI 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

“Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan meninggalnya korban, dipidana dengan pidana penjara selama 15 tahun,” pungkasnya. (kro)

Baca Juga:


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Cilame Optimalkan Aset Desa Dongkrak PADes
Kabupaten Bandung Barat
Cilame Optimalkan Aset Desa Dongkrak PADes

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal mengoptimalkan pemanfaatan aset desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Kepala Desa Cilame Aas Mochammad Asor mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cilame dengan mengelola aset desa tersebut. “Aset desa ini berupa rumah Joglo dan lahan futsal yang dibangun di lahan […]

Cegah Peternak Merugi, Pemkab Bandung Barat Bentuk Satgas Penanganan PMK
Kabupaten Bandung Barat
Cegah Peternak Merugi, Pemkab Bandung Barat Bentuk Satgas Penanganan PMK

RADARBANDUNG.id- Pemkab Bandung Barat secara resmi membentuk Satgas Penanganan PMK di wilayahnya yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Koperasi, asosiasi peternakan, dan sektor swasta. Hal tersebut dilakukan guna menjaga kualitas dan kuantitas hewan ternak di Bandung Barat tetap terjaga dari penyakit yang menyerang sejumlah daerah di Indonesia. Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail […]

Cabor Tenis Meja Bandung Barat Fokus Persiapan Porprov Jawa Barat 2026
Kabupaten Bandung Barat
Cabor Tenis Meja Bandung Barat Fokus Persiapan Porprov Jawa Barat 2026

RADARBANDUNG.id- Pengurus Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) periode 2025-2029 resmi dilantik, Selasa (22/4/2025). Ketua PTMSI Bandung Barat, Nanang Ismantoro menjelaskan, kemajuan olahraga tenis meja di Kabupaten Bandung Barat membutuhkan peran aktif semua pihak. “Karena tanpa bantuan mereka (semua pihak) kemajuan olahraga tenis meja di KBB tidak mungkin. Termasuk Wakil Bupati […]

Soal Imbauan Siswa Tak Bawa Motor ke Sekolah, Disdik Bandung Barat: Kita Harus Taat Aturan
Kabupaten Bandung Barat
Soal Imbauan Siswa Tak Bawa Motor ke Sekolah, Disdik Bandung Barat: Kita Harus Taat Aturan

RADARBANDUNG.id- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat segera menindaklanjuti arahan gubernur Jawa Barat terkait larangan siswa membawa motor ke sekolah. Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Rustiyana mengatakan, pihaknya menyambut baik terkait kebijakan tersebut lantaran demi kebaikan dan keselamatan siswa. “Intinya kita harus taat aturan. Yang berkendara itu harus taat aturan salah satunya harus memiliki Surat […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.