News

Pemkab Bandung Barat Gelontorkan Rp2,4 Miliar untuk Bantu UMKM

Radar Bandung - 28/09/2021, 19:42 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ilustrasi UMKM

RADARBANDUNG.id, PADALARANG- Dana sebesar Rp2,4 miliar digelontorkan Pemkab Bandung Barat bagi pelaku UMKM.

Hal tersebut Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan ungkapkan. Hengky mengatakan, bantuan tersebut merupakan upaya pemerintah mendongkrak ekonomi pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19.

“Kalau total dari dinas koperasi sendiri kemarin, laporan dari bu Sekdis (sekretaris dinas) secara keseluruhan Rp2,4 miliar,” kata Hengky saat ditemui, Selasa (28/9).

Mengky menyebut bahwa, potensi ekonomi pelaku UMKM di Bandung Barat cukup menjanjikan. Geliat ekonomi tersebut tentunya akan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kondisi pandemi ini kan banyak juga yang di-PHK, memang harus perlu kreativitas dan bisa beradaptasi dengan situasi,” ucapnya.

Hengky berharap, pola pikir generasi muda Kabupaten Bandung Barat memiliki jiwa enterpreneur. Dengan begitu, bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang lain.

“Harapan kita sih anak muda KBB mindsetnya jangan hanya pegawai kantoran, tapi bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan,” pungkasnya.

Dikonfirmasi, Sekretaris Dinas (Sekdis) Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung Barat, Wewen Surwenda mengatakan, bantuan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2021.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka untuk 800.000 Penerima, Cek di Sini

“Total anggarannya hampir Rp2,5 miliar bantuan tersebut diperuntukkan bagi 59 kelompok UMKM Bandung Barat yang terdiri dari Dekranasda, LPK, Karang Taruna, lembaga yang sifatnya nirlaba, termasuk Forum UMKM yang mempunyai tupoksi pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, kelompok UMKM yang mendapat bantuan tersebut harus berorientasi pada pemulihan ekonomi pelaku UMKM Bandung Barat.

Baca Juga: 1 Juta PKL dan Pemilik Warung Akan Dapat Suntikan Dana Rp1,2 Juta, Ini Syaratnya

“Minimal kelembagaan kelompoknya telah memiliki legalitas, seperti Dekranasda dari Ketua Dekranasda Provinsi, Forum UMKM dari Dinas Koperasi dan UKM, Yayasan dari Kemenkumham, dan kelompok lain yang sifatnya nirlaba yang legalitasnya dari OPD (Camat),” imbuhnya.

Ia menyebut, kelompok yang mengajukan bantuan ini telah melalui berbagai tahapan yang cukup ketat, mulai dari tahap verifikasi secara administrasi dan lapangan, hingga terpilih UMKM yang telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Ada Pandemi, UMKM Jabar Masuk Marketplace Meningkat 34 Persen

“Nantinya UMKM Bandung Barat yang telah memenuhi kriteria akan diberikan surat keputusan (SK) oleh pak Plt Bupati,” terangnya.

Ia menegaskan, pihaknya pun telah menyiapkan berkas pertanggungjawaban yang telah dibubuhi materai yang diketahui camat hingga kepala desa. “Dengan begitu, para pelaku UMKM yang menerima bantuan tersebut bisa mempertanggungjawabkan sesuai dengan apa yang telah mereka ajukan,” pungkasnya. (kro/radarbandung)