News

3 Cewek Bobol Duit Perusahaan Rp82 M Lewat Email, Modusnya Bikin Ngeri

Radar Bandung - 02/10/2021, 01:25 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Polri saat menggelar konferensi pers pengungkapan kejahatan penipuan dengan skema kejahatan dunia maya yang menggunakan penipuan email terhadap perusahaan lintas negara, dengan kerugian mencapai Rp82 miliar. (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

RADARBANDUNG.id- Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan penipuan skema kejahatan dunia maya yang menggunakan penipuan email terhadap perusahaan lintas negara, dengan kerugian mencapai Rp82 miliar.

“Ditpidsiber Polri telah mengungkap tindak kejahatan penipuan dengan skema business email compromise (BEC) yang ditujukan kepada beberapa perusahaan, manajer keuangan atau petugas keuangan di satu perusahaan dengan cara menyamar jadi rekan bisnis korban,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2021).

Pelaku 3 perempuan dan seorang laki-laki

Rusdi menjelaskan tujuan pelaku adalah mendapatkan dana yang sebenarnya dana tersebut ditujukan kepada rekan bisnis korban, namun ternyata dana tersebut dikirim kepada pelaku penipuan.

Dalam perkara ini Ditpidsiber Bareskrim Polri menangkap 4 orang pelaku warga negara Indonesia yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka terdiri atas 3 perempuan dan seorang laki-laki inisial CT (25), NTS (38), FP (26) dan YH (24).

Korban kejahatan 2 perusahaan asing

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan korban kejahatan ini adalah 2 perusahaan asing yakni WFH berasal dari Taiwan bergerak di bidang makanan dan minuman, serta perusahaan SW Inc berasal dari Korea Selatan, bergerak pada bidang elektronik.

“Para tersangka melakukan penipuan dengan skema Business Email Compromise (BEC) terhadap korban atas nama SW Inc. yang berasal dari Korea Selatan dengan besar kerugian sekitar Rp82 miliar dan WHF Co. yang berasal dari Taiwan dengan besar kerugian sekitar Rp2,8 miliar,” kata Asep dikutip dari antara.

Modus skema business email compromise

Untuk modus operandi, kata Asep, sindikat ini melakukan skema business email compromise yaitu praktik penipuan di mana ditujukan kepada manajer keuangan atau bagian keuangan suatu perusahaan yang dilakukan dengan cara menyamar menjadi perusahaan mitra dagang korban dengan tujuan mendapatkan dana yang seharusnya ditransfer ke perusahaan rekan bisnis korban yang asli.

Menurut Asep, sindikat penipuan lintas negara ini sudah beroperasi sejak 2020, diduga juga melakukan perbuatan serupa pada sejumlah negara, antara lain, Amerika, Argentina, Afrika Selatan, Jepang, Singapura dan Belgia.