RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH – Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta masyarakat berhenti membeli dan memelihara satwa langka.
Kepala Dispernakan Kabupaten Bandung Barat, Undang Husni Tamrin mengatakan, untuk menjaga habitat hewan langka ia menyarankan agar tidak memelihara satwa liar. Lebih baik datang ke kebun binatang. Disana bisa leluasa melihat berbagai aneka satwa.
“Banyak hewan yang dilarang untuk dipelihara, itu sebaiknya jangan dipelihara. Karena nanti kita akan memutus rantai ekosistem di habitat aslinya,” ujar Undang Husni Thamrin, Rabu, (6/10/2021).
Pelarangan membeli dan memelihara satwa langka tersebut, menjadi salah satu kampanye bertepatan dengan peringatan Hari Hewan se-Dunia, pada 4 Oktober 2021.
Undang menyebutkan, kampanye yang digulirkan pada Hari Hewan se Dunia tersebut, sarat dengan pesan moral berkaitan dengan menjaga ekosistem lingkungan.
Menurutnya, masyarakat harus peduli terhadap satwa dengan menjaga lingkungannya. Apabila satwa diambil dari ekosistemnya, maka ada rantai makanan akan terputus.
“Itu akan mengancam keselamatan manusia juga,” jelasnya.
Baca Juga: Kata Peneliti, Trenggiling Mungkin Menjadi Inang Virus Corona
Ia mencotohkan, di KBB bagian utara tiba-tiba segerombolan monyet menyatroni rumah penduduk dan tempat wisata. Bukan tanpa sebab, jika hewan-hewan itu turun gunung. Selidik punya selidik, ternyata ekosistemnya terganggu, sehingga kawanan hewan ini turun ke pemukiman warga untuk mencari makan.
Sementara Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dispernakan KBB, Wiwin Aprianti menambahkan, rusaknya lingkungan dan ekosistem satwa, akan berpengaruh pada kesehatan manusia.
Baca Juga: Dispangtan Awasi Penularan Virus Rabies
Dengan adanya satwa liar di pemukiman, membawa ancaman penularan penyakit zoonosis, baik itu EID (Emerging Infectious Disease) maupun Re-EID, penyakit yang sudah lama tidak ada, kemudian muncul kembali.
“Semakin hewan liar atau satwa langka itu dekat dengan kita, semakin kita beresiko tinggi terhadap tertularnya penyakit zonosis,” ungkapnya.
Baca Juga: Disdukcapil Bandung Barat Beri Layanan KTP Elektronik kepada Transgender
Penyakit zonosis adalah penyakit yang dapat menular dari hewan pada manusia atau sebaliknya. Sebagai contoh, monyet bisa mengidap penyakit TBC, yang bisa menular pada manusia, burung liar bisa terinfeksi penyakit Avian Influenza yang dapat menyebabkan kematian pada manusia.
Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat tidak mengganggu hewan “Sayangi hewan, lindungi keluarga dengan cara/lestarikan lingkungan. Kemudian edukasi anak-anak kita dengan cara berkunjung ke kebun binatang,” pungkasnya.
(kro)