Jamaah Indonesia kembali diizinkan melakukan ibadah umrah, Kemenag Kabupaten Bandung akan melakukan penertiban terhadap travel umrah bermasalah tak memiliki izin
RADARBANDUNG.id, BALEENDAH- Kerajaan Arab Saudi telah memberi lampu hijau terhadap jamaah asal Indonesia untuk bisa melaksanakan ibadah umrah lagi.
Oleh karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung akan memperketat operasional travel-travel umrah dan mengancam akan menutup penyelenggara umrah yang tidak memiliki izin.
Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Bandung, Ishak Asnawi mengatakan, Kementerian agama memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan umrah yang dilaksanakan oleh travel.
Jadi, lanjut Ishak, jika ada travel umrah yang beroperasi di Kabupaten Bandung yang bermasalah atau tidak berizin maka pihaknya akan langsung melakukan penertiban.
“Kalau penyelenggaraan umrah kan travel ya, kalau Kementerian Agama itu pengawasan saja. Kepada travel yang tidak memiliki izin maka kami langsung tutup,” ujar Ishak saat ditemui di ruang kerjanya Kantor Kemenag Kabupaten Bandung, Baleendah, Senin (11/10).
Di Kabupaten Bandung sendiri, ungkap Ishak, ada 7 travel umrah. Pihaknya mengaku sudah melakukan penutupan terhadap sejumlah travel yang tidak memiliki izin.
“Ada pengawasan langsung dan laporan dari masyarakat bahwa di daerahnya ada penyelenggara umrah,” ungkap Ishak.
Ishak menuturkan, saat ini pihak travel belum bisa menentukan harga untuk pelaksanaan ibadah umrah. Karena belum ada surat pemberitahuan secara tertulis mengenai pelaksanaan umrah tersebut.
“Karena belum resmi Arab Saudi membukanya juga, pemerintah itu baru lobi-lobi saja, belum ada surat resminya,” tuturnya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Bisa Umrah Lagi
Ishak meminta masyarakat Kabupaten Bandung untuk menggunakan jasa travel umrah yang ada di wilayah sendiri. Sehingga, pihak Kemenag Kabupaten Bandung bisa lebih mudah dalam melakukan pengawasan.
“Kalau PPU izinnya dari pusat, kalau cabang cukup dari provinsi dengan pengawasan ketat. Sebelum dikasih rekomendasi, Kemenag melakukan survey dulu, kalau menurut kami sudah memenuhi syarat, barulah dikasih rekomendasi ke provinsi,” tutur Ishak.
Sementara itu, Ishak mengungkapkan di Kabupaten Bandung ada 8 ribu warga yang masuk dalam daftar tunggu ibadah haji. Dimana keberangkatan ibadah haji tahun 2020 itu ada 2.500 warga.
(fik)