RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Koil berdiri di Kota Bandung pada tahun 1993. Band ini merilis materi rekaman pertama mereka berupa sebuah demo berjudul ‘From Nowhere’ di tahun 1994. 28 tahun berlalu, Koil berkembang menjadi sebuah grup band cadas yang namanya sudah dikenal hingga mancanegara.
Untuk merayakan album barunya, Koil menjadi bintang tamu dalam DCDC Pengadilan Musik virtual episode ke-49. Grup band berpersonelkan Otong (vokal), Leon (drum), Adam (bas), dan Doni (gitar) itu diuji pertanyaan seputar karya yang baru saja mereka keluarkan.
Pada perjalanan Koil di industri musik, album ‘Blacklight’ menjadi album yang paling sering dirilis ulang. Album ini pertama kali lahir pada Maret 2010. Selang 10 tahun kemudian, di bawah kendali Grimloc Records ‘Blacklight’ hadir dalam format piringan hitam (vinyl) 12 inci. Kini, di tengah pandemi, Koil kembali merilis ‘Blacklight’ dalam format CD.
Album ‘Blacklight’ terbaru yang dirilis bersama label Warkop Musik ini memuat total 17 lagu. Dalam album ini memuat termasuk beberapa lagu yang ditulis pada sesi rekaman album itu, juga beberapa remix yang dibuat setelahnya. Bahkan, dua remix dibuat khusus untuk edisi vinyl, yaitu ‘Hanya Tinggal Kita Berdua’ dan ‘Nyanyikan Lagu Perang’.
Pada Februari 2001, Koil merilis album berjudul ‘Megaloblast’. Band ini menghasilkan video untuk single ‘Mendekati Surga’. Album ‘Megaloblast’ dirilis ulang pada Desember 2003. Untuk mempromosikan album ini, Koil merilis dua videoklip, yakni ‘Kita Dapat Diselamatkan’ dan ‘Dosa Ini Tak Akan Berhenti’.
Perilisan ulang album ‘Blacklight’ menjadi kali kesekian kerja sama Koil dengan Warkop Musik. Sebelumnya label independen asal Bandung ini merilis edisi spesial 17 tahun album ‘Megaloblast’ lewat album berjudul ‘Megaloblood’ (2018).
Otong menuturkan, setelah dua tahun ‘buron’ dari kejaran DCDC Pengadilan Musik, kali ini Koil tidak lagi bisa kabur. Malam itu, Koil datang sebagai terdakwa tidak dalam formasi lengkap. Doni dan Adam absen sebab masalah kesehatan, Koil hanya diwakili oleh Otong dan Leon, serta Dea sebagai personel tambahan.
“Kita sudah buron dari pengadilan ini sekitar 2 tahun dan sekarang kita tertangkap basah, jadi harus masuk pengadilan. Untungnya kita adili dalam kondisi happy, karena bisa mulai bikin materi dan album baru. Materi albumnya banyak banget, apalagi sekarang ada Dea, anggota barunya Koil,” kata Otong dalam DCDC Pengadilan Musik virtual di Kantination The Panasdalam Jalan Ambon, Jumat (29/10/2021).
Ia menjelaskan, setelah lama tidak membuat karya, Koil akhirnya bisa mempersembahkan album lagi. Album baru milik Koil hadir dalam format seri yang dirilis satu per satu. Dengan judul ‘Installment’, seri ini akan hadir dalam jumlah enam seri.
Sampai dengan akhir 2021, seri ‘Installment’ sudah masuk ke seri 2. Rencananya, 2022 Koil akan melanjutkannya pada ‘3rd Installment’. Otong menjelaskan, dalam satu Installment memuat dua sampai tiga buah lagu. ‘Karena masih pandemi juga jadi pikir-pikir lagi untuk keluarkan album baru. Karena gak bisa promo juga, gak bisa manggung. Padahal materi sudah ada dan siap semua, tapi kita keluarnya sedikit-sedikit,” jelasnya.
Selain dirilis satu per satu, album ini menjadi spesial karena Koil tidak menghadirkan dalam format digital, namun CD. Total lagu yang termuat dalam album ‘Installment’ ada 20an dan semuanya sudah selesai.
“Kami tetap memprioritaskan ciri khas Koil itu ada di setiap karya. Akan banyak materi baru yang mungkin pendengar Koil tidak terbiasa dengan materi di lagu yang baru ini. Namun sebagian besar lagu lama ada di album ini,” ungkapnya.
“Tahun depan kalau pandemi beres, di pertengahan tahun kami ingin merilis dobel album yang berisi 20 lagu,” ucap Otong.
Di pengujung ‘Pengadilan Musik’, hakim Man Jasad mengatakan, melihat Koil yang masih konsisten sampai sekarang, mereka membuktikan kalau mereka tetap ada. Sebagai hakim, Man memutuskan Koil bebas dengan syarat harus tetap berkarya.
Di ‘Pengadilan Musik’ itu, Koil menghadapi tuntutan dari jaksa penuntut Budi Dalton dan Pidi Baiq. Di kursi pembela, mereka dibantu Yoga PHB dan Yoga Prayogo. Sementara itu, keputusan akhir nasib Koil ditentukan hakim Man Jasad. Duduk sebagai panitera ada Eddi Brokoli.
Perwakilan DCDC Pengadilan Musik Agus Danny mengatakan, menyeret Koil sebagai terdakwa Pengadilan Musik bukanlah tanpa alasan. Banyak para penggemar yang sudah menunggu kehadiran Koil lagi setelah lama tidak berkarya dan manggung.
Terlebih sang drummer Leon adalah pengisi acara DCDC Nge-drum School yang tayang virtual setiap Kamis. “Dari Leon juga kami dapat informasi kalau Koil punya karya baru. Ditambah penggemar Koil sudah membludak yang menunggu kehadiran mereka,” ujar Danny.
Ada yang berbeda dari penyelenggaraan ‘Pengadilan Musik’ ke-49, yaitu hadirnya penonton. Danny menyebutkan, untuk pertama kalinya sejak pandemi, penonton kembali hadir di venue. Mereka hadir dengan sistem registrasi online karena kapasitas venue dibatasi hanya 50 persen.
Tentunya dengan protokol kesehatan ketat, para penonton yang sudah rindu menyaksikan jalannya persidangan secara langsung bisa hadir dengan syarat dan ketentuan. “Dengan prokes yang ketat dan kapasitas venue tidak lebih dari 50%. Sistemnya penonton registrasi digital, sehingga kapasitas bisa dipantau dengan baik,” tandasnya. (fid/b)