RADARBANDUNG.id- WARGA Kota Bandung kini dapat melakukan cek informasi tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online, termasuk untuk melakukan cek NJOP PBB.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung telah menyediakan layanan online untuk mempermudah bayar PBB.
Untuk mengetahui informasi terkait tagihan PBB secara online dapat mengakses sistem informasi pelayanan PBB di www.sipp.bapenda.bandung.go.id.
Untuk mengecek tagihan PBB dapat mengakses http://sipp.bapenda.bandung.go.id/ kemudian pilih portal informasi publik yang terdapat dalam portal tersebut dan klik cek tagihan PBB.
Selanjutnya, Anda hanya perlu memasukkan nomor objek pajak (NOP).
Demikian halnya untuk keperluan pengecekan NJOP PBB melalui sipp.bapenda.bandung.go.id, pililh atau klik portal informasi publik dan klik cek NJOP PBB.
Sistem Informasi Pelayanan PBB merupakan portal layanan online yang dapat masyarakat akses untuk memperoleh informasi dan pelayanan, khususnya pelayanan PBB dengan menyediakan data-data PBB secara online. (ysf)
Baca Juga:
- BPPD Kota Bandung Sediakan Layanan Online Pembayaran PBB, Ini Dia
- Cek Informasi Pajak Secara Online Lewat Aplikasi M-Pajak, Sudah Download?
- Cara Cek dan Bayar PBB Secara Online di Kota Bandung