RADARBANDUNG.id- KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet gratis kepada 21,29 juta pendidik dan peserta didik di periode November 2021.
Adapun total target penyaluran bantuan kuota data internet gratis adalah sebesar 26,6 juta penerima.
Lebih rinci, bantuan kuota data internet gratis ini disalurkan kepada 906 ribu nomor peserta didik PAUD, 6,8 juta peserta didik SD, 3,8 juta peserta didik SMP, 2,5 juta peserta didik SMA, 2,4 juta peserta didik SMK dan 41 ribu peserta didik SLB.
Lalu, 22 ribu peserta didik kesetaraan, 1,2 juta guru, 192 ribu mahasiswa vokasi, 3,2 juta mahasiswa akademik, 10 ribu dosen vokasi dan 117 ribu dosen akademik.
“Kami berharap bantuan kuota menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya. Semoga para peserta didik, guru-guru, dosen, dan mahasiswa memanfaatkan bantuan kuota ini secara maksimal untuk membantu proses belajar mengajar,” ungkap Mendikbudristek Nadiem Makarim dikutip, Minggu (14/11).
Adapun, besaran bantuan kuota data internet gratis bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan.
Sedangkan untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan.
Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan. “Masa berlaku kuota data internet ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” jelasnya.
Keseluruhan bantuan kuota data internet gratis tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Ketika Guru Honorer Harus Rela Sisihkan Gaji yang Pas-pasan buat Beli Kuota Internet
Pemberian bantuan kuota data internet gratis tahun 2021 telah diumumkan Mendikbudristek pada 8 Agustus 2021 bersama dengan Menteri Keuangan dan Menteri Agama.
Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Baca Juga: Istana Setuju Dana BOS Dipakai Siswa buat Beli Kuota Internet
Sebelumnya, Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan data kuota internet untuk membantu akses informasi bagi guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi.
Selama tahun 2020, Kemendikbudristek telah memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan pada September hingga Desember 2020 senilai Rp 7,2 triliun.
Baca Juga: Bantu Proses Pembelajaran Jarak Jauh, Siswa SD Dapat Paket Smartphone dan Kuota Internet
Tahun ini, pada September 2021, Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan data kuota internet gratis kepada 24,4 juta pengguna dan pada Oktober 2021 disalurkan kepada 26,6 juta penerima.