News

Disperindag Kejar Target Digitalisasi Ratusan Pasar Hingga Tahun 2023

Radar Bandung - 16/11/2021, 21:06 WIB
OR
Oche Rahmat
Tim Redaksi
SUASANA: Tampak pedagang pasar sedang berjualan. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat menargetkan akselerasi untuk realisasi digitalisasi pasar. Sejauh ini, ada 270 pasar yang menjadi sasaran pada tahun 2023.

Kepala Disperindag Jabar, Moh Arifin Soedjayana mengatakan total pasar yang ada di jabar berjumlah 1.315. Upaya merealisasikan digitalisasi ini, untuk sementara menyasar pasar yang berada di bawah pengelolaan pemerintah.

“Minimal pasar Pemda dulu yang ada di 27 kabupaten kota. Tiap daerah targetnya ada 10 pasar, dikali 27 kabupaten kota totalnya sekitar 270 pasar digital pada tahun 2023,” kata Arifin, Selasa (16/11).

“Di 27 kota/kabupaten belum semua ada pasar digital. Karena baru di dua daerah. Yakni, Purwakarta dan Cimahi yang sudah ada pasar digitalnya,” ia melanjutkan.

Dalam program ini, Disperindag Jabar hanya memfasilitasi saja. Pemprov Jabar berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan perbankan sesuai visi Jabar berinovasi. Ini berawal dari SNI 8152/2021 yang mengharuskan pasar rakyat digitalisasi.

“Targetnya ke depan ingin semua pasar yang ada di Jabar ini ber SNI dan juga digital. Apalagi pandemi ini semua tak bisa face to face tapi melalui digital,” jelasnya.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil memaparkan program unggulan untuk sektor industri dan perdagangan adalah pasar juara, logistik juara dan industri juara. Dalam perwujudan pasar juara, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan berbagai kegiatan prioritas yaitu pengembangan keahlian kepada para pengelola dan pedagang pasar.

“Kemudian revitalisasi pasar rakyat di kabupaten/kota, sertifikasi pasar rakyat ber-SNI, pengelola ISO, pembangunan pusat distribusi provinsi serta integrasi unggulan Jawa Barat. “Berbagai upaya yang dilakukan ini diharapkan pada tahun 2023 tercapainya program pasar juara dan logistik juara,” katanya.

Program pasar juara merupakan rangkaian kegiatan untuk mewujudkan pasar yang ber standar nasional indonesia (SNI) 8152:2021, yaitu pasar rakyat yang mengutamakan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan bagi pedagang maupun konsumen.

Sampai dengan tahun 2020 di Provinsi Jawa Barat telah terdapat 3 pasar yang ber-SNI yaitu Pasar Atas Kota Cimahi, Pasar Cipanas Kabupaten Cianjur dan Pasar Gunung Sari Kota Cirebon. Tahun 2021 dalam proses pendampingan menuju pasar rakyat ber SNI 8152:2021 yaitu Pasar Cisalak Kota Depok Dan Pasar Gunung Batu Kota Bogor. (dbs)