RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Di tengah pandemi covid-19, kasus pernikahan dini menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Pasalnya, angka pernikahan pada anak di Kabupaten Bandung masih tinggi, yakni mencapai 46,44 persen.
Melihat hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menggulirkan program Berencana Dewasakan Anak Agar Sejahtera : Sinergitas Akselerasi Pendewasaan Usia Kawin Terjaga, Keluarga Sehat (Bedas Sapujagat).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Muhammad Hairun menyampaikan, kehadiran Program Bedas Sapujagat diharapkan dapat menekan angka pernikahan pada anak di bawah usia 19 tahun.
“Pada 2021 (sampai Juli) jumlah perkawinan usia anak laki laki mencapai 112 kasus dan anak perempuan mencapai 567 kasus. Kami berharap kehadiran program ini dapat menurunkan angka kasus pernikahan anak di Kabupaten Bandung,” jelas Hairun saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Bedas Sapujagat yang di laksanakan Dharma Wanita Persatuan (DWP) di Grand Sunshine Hotel, Soreang, Selasa (19/10/2021).
Ia menuturkan, Bedas Sapujagat merupakan strategi kolaborasi dan integrasi dalam penanganan permasalahan perkawinan usia anak yang melibatkan berbagai stakeholders.
“Program ini juga merupakan program pemberdayaan masyarakat, khususnya pada remaja sebagai role model dalam pendewasaan usia perkawinan,” ucap Hairun.
Baca Juga: Pernikahan dari Hasil Hubungan Selingkuh, Sahkah?
Sementara Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bandung Emma Dety Dadang Supriatna menuturkan, peran orangtua dalam pengasuhan anak di usia tumbuh kembang sangat penting untuk proses pengendalian pernikahan usia anak.
“Peran ibu dan ayah sangat dibutuhkan sehingga anak dapat berkembang sebagai pribadi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Karena anak merupakan potensi dari keberlangsungan suatu bangsa. Jika anak berkualitas, maka akan menghasilkan bangsa yang berkualitas juga,” ungkap Emma yang juga sebagai penasehat DWP.
Baca Juga: Begini Cara Mencegah Pernikahan Dini di Kabupaten Bandung
Tak lupa, istri Bupati Bandung Dadang Supriatna itu mengapresiasi DWP Kabupaten Bandung yeng telah menyelenggarakan Sosialisasi Bedas Sapujagat.
“Selain menjadi media edukasi, saya berharap kegiatan ini juga dapat dijadikan wahana untuk meningkatkan kapasitas seluruh pengurus DWP. Dengan begitu, DWP dapat menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam melanjutkan informasi yang diperoleh pada hari ini dalam upaya menekan bahkan menghapuskan pernikahan di usia anak di Kabupaten Bandung,” tandasnya.
(ymi)