News

LBH eLSID Latih Puluhan Mahasiswa jadi Paralegal

Radar Bandung - 30/11/2021, 01:07 WIB
OR
Oche Rahmat
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Bandung menerima pelatihan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lingkar Studi Informasi dan Demokrasi (eLSID) Jabar. Mereka diharapkan bisa membantu masyarakat yang sulit mengakses bantuan atau pendampingan hukum.

Pelatihan tersebut digelar di The Cipaku Hotel Garden, Kota Bandung, Senin (29/11). Praktisi hukum sekaligus anggota Komisi I DPRD Jabar, Rafael Situmorang menjadi salah satu pembicara.

Menurut dia, paralegal terdiri dari orang tertentu atau organisasi yang memang membantu penanganan perkara hukum di masyarakat yang non-litigasi atau belum sampai ke persidangan.

“Kehadiran paralegal menjadi penting karena tidak semua orang mempunyai akses memakai jasa pengacara dan keterbatasan biaya. Makanya pelatihan penting supaya di masyarakat tumbuh paralegal yang punya kemampuan mengadvokasi persoalan di tengah masyarakat,” kata Rafael.

Secara sederhana, ia menjelaskan, paralegal bisa menjadi jembatan antara masyarakat yang memiliki persoalan hukum dengan advokat agar mendapatkan solusi.

Saat ini, Indonesia mengalami kekurangan tenaga yang mampu membantu masyarakat agar mengerti hak yang bisa diperjuangkannya. Permasalahan lainnya, kebanyakan advokat berada di kota-kota besar.

“Di pinggiran sangat jarang, makanya kita ingin mencetak para legal. Mudah-mudahan lama-lama tersebar sekarang kan baru 70 peserta. Nanti ada pendidikan kedua, ketiga, dan seterusnya. Kami akan terus mencetak paralega,” lanjutnya.

Sementara itu, Pendiri eLSID, Anton Sulthon mengungkapkan, pihaknya berusaha menjalankan kewajiban untuk membantu penanganan persoalan hukum, advokasi masyarakat, dan advokasi kebijakan. Pelatihan terhadap puluhan mahasiswa ini bagian dari tugasnya.

Tujuannya, mencetak paralegal untuk membantu masyarakat miskin yang kerap terkendala dalam mengakses advokat.

“Kami memberikan bantuan hukum untuk masyarakat miskin secara cuma-cuma. Persyaratannya, hanya menunjukkan SKTM dari kelurahan,” ungkap Anton yang juga Direktur Biro Bantuan Hukum eLSID itu.

Ia berharap ada regenerasi orang yang bisa membantu masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum sekaligus menyebarkan kesadaran hukum karena masyarakat membutuhkan generasi muda yang melek dan paham hukum.