News

Oknum Guru Perkosa 12 Santri, 9 Bayi Lahir, Kemenag: Lembaga Pendidikannya Sudah Ditutup

Radar Bandung - 09/12/2021, 10:38 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ilustrasi

RADARBANDUNG.id- Oknum guru pesantren berinisial HW (36) diduga memperkosa belasan santriwati di salah satu pesantren di Bandung.

Akibat perbuatannya pesantren tempat pelaku mengajar telah ditutup.

Diketahui, oknum guru pesantren itu dikabarkan memperkosa 12 santri yang mengakibatkan 7 korban hamil dan melahirkan 9 bayi.

Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) Thobib Al Asyhar pun mendukung langkah hukum yang diambil kepolisian.

“Sejak kejadian, lembaga pendidikan tersebut ditutup. Oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum,” jelas Thobib, Kamis (9/12).

Ia menjelaskan, sejak peristiwa tersebut mencuat, Kemenag telah duduk bersama Polda Jabar dan Dinas Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Jawa Barat. Mereka bersepakat mengambil sejumlah langkah.

Pertama, Polda Jabar menutup atau membekukan kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan tersebut. “Sampai sekarang tidak difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan,” jelas Thobib.

Kedua, Kemenag mengembalikan seluruh siswa ke daerah asal mereka. Pendidikan mereka dilanjutkan ke madrasah atau sekolah sesuai jenjangnya yang ada di daerah masing-masing dengan difasilitasi Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) Kabupaten/Kota setempat.

Baca Juga: Oknum Guru Perkosa 12 Santriwati, Ridwan Kamil: Biadab, Tidak Bermoral!

Ketiga, Kemenag terus berkoordinasi dengan Polda dan Dinas Perlindungan Ibu dan Anak, khususnya terkait penyelesaian perpindahan dan ijazah para peserta didik di lembaga tersebut.

“Sebagai catatan tambahan, Kementerian Agama telah menjalin kerjasama dengan Kementerian PPPA dan UNICEF terkait dengan pesantren ramah anak, di mana pesantren menjadi tempat yang nyaman bagi santri-santrinya,” tandas Thobib.