News

Dituding Tutupi Kasus Pemerkosaan Santriwati, Ini Kata Atalia Praratya

Radar Bandung - 13/12/2021, 12:21 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Dituding Tutupi Kasus Pemerkosaan Santriwati, Ini Kata Atalia Praratya
Atalia Praratya

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Atalia Praratya Ridwan Kamil membantah tudingan menutupi kasus pemerkosaan santriwati oleh Herry Wirawan.

Sejak mengetahui kasus tersebut Mei 2021 lalu, Atalia mengatakan, telah melakukan sejumlah langkah strategis untuk melindungi korban.

Pernyataan tersebut ia sampaikan menyusul tudingan dari sejumlah netizen yang menilai Atalia menutupi kasus pemerkosaan tersebut.

Atalia menjelaskan, Polda Jabar, UPTD PPA Jabar, P2TP2ZA kota kabupaten, kejaksaan tinggi, LPSK telah bekerja dengan profesional sejak ditemukannya kasus ini.

Upaya itu sekaligus melakukan penjangkauan, pemeriksaan, pendampingan, trauma healing bagi korban.

“Proses hukum bagi pelaku sudah dilakukan, bahkan persidangan saat ini sudah digelar untuk yang keenam kalinya,” katanya melalui siaran pers yang diterima, Senin (13/12).

“Saya tidak menutupi kasus ini dari media maupun publik. Tidak mengekspos bukan berarti menutupi. Sebagai Bunda Forum Anak Daerah Jabar, tugas saya memastikan para korban usia anak ini mendapat haknya dan mendapatkan perlindungan terbaik sesuai UU Perlindungan Anak. Fokus pada solusi bukan sensasi,” bebernya.

Pada sisi lain, seiring berkembangan sorotan dan informasi di media sosial, kekhawatiran yang ia rasakan makin terbukti.

Alasannya, tiba-tiba ada banyak pihak yang berusaha mencari identitas dan mendekati para korban atau orang tuanya untuk menggali cerita mereka, mengusik kembali hidup mereka.

“Kita perlu perhatikan kondisi psikologis para korban dan orangtua mereka. Ada 5 korban yang belum sekolah dan 3 korban dikeluarkan dari sekolah karena diketahui telah memiliki anak,” jelasnya.

Baca Juga: Oknum Guru Perkosa 12 Santriwati, Ridwan Kamil: Biadab, Tidak Bermoral!

“Kondisi mereka yang awalnya sudah mulai menerima keadaan, kini kembali cemas dan trauma. Bahkan ada yang ingin keluar dari sekolah dan pindah dari kampung halamannya,” tambah Atalia.

Perlindungan bagi korban sangat penting agar korban lain pada kasus kekerasan seksual berani melapor.

Baca Juga: Pernyataan Terbaru Emil soal Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung

Sejauh ini, Atalia menegaskan, terus berkoordinasi dengan banyak pihak memastikan langkah cepat dan paling aman agar para korban dibawah umur ini mendapatkan hak perlindungan sesuai UU Perlindungan Anak, memastikan masa depannya, pendidikannya serta pengakuan hukum atas bayi yang dilahirkannya.

“Saya mengajak semua pihak, baik masyarakat maupun media massa untuk bersama-sama saling membantu memberikan rasa aman pada korban dengan fokus pada hukuman berat bagi pelaku, sehingga hal biadab seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya. ***


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.